Semarang, Tuturpedia.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dipastikan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik senilai Rp17,6 miliar untuk sektor perpustakaan pada tahun 2026. Dana ini diharapkan menjadi pendorong baru dalam memperkuat budaya baca dan literasi di daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa anggaran tersebut merupakan amanah besar yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab.

“Besar atau kecil anggaran tetap sama: amanah. Semuanya harus dipertanggungjawabkan dengan integritas,” ujar Sumarno saat membuka Acara Harmonisasi Program Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah bertema Ngopeni Nglakoni Arsip dan Literasi Menuju Jawa Tengah Maju dan Berkelanjutan, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (29/1/2026).

Sumarno mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah masih rendahnya minat baca masyarakat. Karena itu, keberadaan DAK Nonfisik ini dinilai strategis untuk memperkuat berbagai program literasi dan meningkatkan peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran publik.
Ia berharap dana tersebut tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“DAK ini merupakan bagian dari program nasional yang dijalankan di daerah. Maka harus dimanfaatkan untuk menyelaraskan program Arsip Nasional dan Perpustakaan Nasional dengan kebutuhan Jawa Tengah,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, bantuan DAK Nonfisik sektor perpustakaan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Aminudin Aziz, kepada Sekda Jateng Sumarno. Prosesi ini turut disaksikan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati.
Aminudin Aziz menjelaskan bahwa mekanisme penentuan DAK Nonfisik tahun 2026 mengalami perubahan. Jika sebelumnya mengandalkan sistem proposal, kini penyaluran dana lebih mempertimbangkan prinsip keadilan fiskal.
“Kebijakan ini kami terapkan agar pembagian anggaran lebih adil. Jangan sampai daerah yang belum terakreditasi dan minim anggaran justru tidak bisa menjalankan program sama sekali,” ungkap Aminudin.***
Kontributor Jawa Tengah: Rizal Akbar















