Tuturpedia.com — Posisi utang pemerintah Indonesia menunjukkan tren peningkatan secara nominal dari masa ke masa, seiring membesarnya skala ekonomi nasional dan kebutuhan pembiayaan negara. Infografik yang beredar dari Tuturpedia menggambarkan estimasi total utang pemerintah berdasarkan periode kepemimpinan presiden, mulai dari era awal republik hingga pemerintahan terbaru.
Pada masa Presiden Soekarno, posisi utang pemerintah relatif lebih kecil secara nominal, berada di kisaran Rp 88 triliun (nilai yang telah disesuaikan). Namun, kondisi fiskal saat itu berada dalam tekanan berat akibat pembiayaan revolusi, nasionalisasi aset, inflasi ekstrem, serta keterbatasan penerimaan negara. Pada pertengahan 1960-an, ekonomi Indonesia bahkan mengalami hiperinflasi dan krisis neraca pembayaran, membuat ruang fiskal semakin sempit.

Memasuki era Presiden Soeharto, total utang pemerintah tercatat meningkat menjadi sekitar Rp 551,4 triliun pada akhir masa jabatannya. Lonjakan ini tidak terlepas dari dampak krisis moneter Asia 1997–1998, ketika pemerintah harus menyerap kewajiban perbankan dan menstabilkan sektor keuangan. Pada periode ini, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) melonjak tajam.
Di bawah kepemimpinan Presiden B.J. Habibie, utang pemerintah meningkat menjadi sekitar Rp 938,8 triliun, mencerminkan beban lanjutan dari krisis ekonomi dan proses restrukturisasi fiskal. Rasio utang terhadap PDB saat itu sempat berada di level tinggi akibat kontraksi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), posisi utang tercatat sekitar Rp 1.271 triliun. Meski nilai nominal naik, pemulihan ekonomi mulai menekan rasio utang terhadap PDB secara perlahan.
Selanjutnya, di masa Presiden Megawati Soekarnoputri, total utang pemerintah berada di kisaran Rp 1.298 triliun. Stabilitas ekonomi yang lebih baik membantu menurunkan tekanan rasio utang, meskipun kebutuhan pembiayaan negara tetap meningkat.
Lonjakan signifikan terlihat pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ketika posisi utang pemerintah mencapai sekitar Rp 2.608 triliun. Namun, pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat membuat rasio utang terhadap PDB justru turun ke salah satu level terendah dalam sejarah modern Indonesia, mencerminkan perbaikan daya tahan fiskal.
Pada masa Presiden Joko Widodo, total utang meningkat tajam hingga sekitar Rp 8.813 triliun, terutama didorong oleh pembiayaan proyek infrastruktur besar-besaran serta kebutuhan penanganan pandemi Covid-19. Meski nominal meningkat pesat, pemerintah tetap menjaga rasio utang di bawah batas aman yang diatur undang-undang.
Sementara itu, di era awal Presiden Prabowo Subianto, posisi utang pemerintah diperkirakan telah mencapai sekitar Rp 9.408 triliun, menjadikannya titik awal dengan beban nominal terbesar yang pernah diwarisi presiden baru sejak era Reformasi. Ke depan, tantangan utama adalah memastikan utang tetap terkendali, produktif, dan tidak menekan ruang belanja sosial maupun pembangunan.
Para ekonom menekankan bahwa angka nominal utang tidak bisa dibaca secara terpisah. Faktor yang lebih menentukan kesehatan fiskal adalah rasio utang terhadap PDB, biaya bunga, struktur mata uang, serta efektivitas pemanfaatan dana utang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.***















