banner 728x250
News  

Cara Daftarkan Diri untuk Subsidi Gas LPG 3 Kilogram, Begini Alurnya!

Cara mendapatkan subsidi gas LPG 3 kg mulai dari 1 Januari 2024. Foto: Instagram.com/kesdm
Cara mendapatkan subsidi gas LPG 3 kg mulai dari 1 Januari 2024. Foto: Instagram.com/kesdm
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Sejak 1 Maret 2023, Pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg di Sub Penyalur atau Pangkalan ke dalam sistem berbasis website.

Ini merupakan tahap awal dari Program Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran. Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG Tabung 3 Kilogram.

Mengutip Instagram resmi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral di @kesdm, ESDM telah mengumumkan cara untuk mendaftarkan diri agar nantinya bisa membeli gas LPG tiga kilogram dengan harga subsidi.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan mendatangi langsung sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kilogram.

Namun sebelumnya konsumen juga harus memastikan bahwa dirinya telah terdaftar dalam database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Nantinya, konsumen akan diminta untuk menunjukkan identitas diri berupa KTP dan nomor KK. Kemudian, petugas akan mencocokkan identitas tersebut dengan database P3KE.Apabila datanya cocok, konsumen bisa langsung membeli gas LPG 3 kg tersebut.

Namun, jika konsumen belum terdaftar dalam database P3KE, petugas akan membantunya untuk melakukan registrasi lewat website Subsidi Tepat PG Pangkalan.

Konsumen hanya perlu mengikuti instruksi yang diberikan. Setelah itu, konsumen bisa langsung melakukan transaksi tanpa harus menunggu hasil verifikasi.

Hanya diperlukan satu NIK untuk melakukan pendaftaran subsidi elpiji 3 kilogram ini. Artinya, hanya satu anggota keluarga yang perlu mendaftar untuk bisa melakukan pembelian.

Untuk pembelian-pembelian selanjutnya, konsumen cukup menginformasikan NIK tanpa harus menunjukkan KTP.

Sebagai informasi, realisasi volume LPG 3 kilogram tiap tahunnya terus mengalami peningkatan rata-rata sebesar 4,5 persen.

Sebaliknya, realisasi volume LPG nonsubsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9 persen. Pada tahun 2019, realisasi volume LPG 3 kilogram sebesar 6,84 juta metrik ton, kemudian naik menjadi 7,14 juta metrik ton di 2020 dan 7,46 juta metrik ton di 2021 hingga mencapai 7,80 juta metrik ton di tahun 2022.

Pada periode yang sama, realisasi volume LPG nonsubsidi mengalami penurunan dari 0,66 juta metrik ton di tahun 2019 hingga hanya sebesar 0,46 juta metrik ton di tahun 2022.***

Penulis : Sri Sulistiyani

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses