Tuturpedia.com — Seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo telah dianaya secara fisik oleh sopir dekanat pada Rabu sore (23/8/2023).
Dirangkum dari berbagai sumber, terungkap bahwa mahasiswa tersebut adalah ketua BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS, M. Khoirul Umam (19). Akibat penganiayaan tersebut, Umam ditemani oleh kakak tingkatnya, M. Khairil Ibadu Rahman, melaporkan tindakan tersebut ke Mapolresta Solo.
Kejadian bermula saat ia dipanggil ke rektorat selepas acara pengenalan organisasi mahasiswa. Sepulang dari rektorat, ia dianaya oleh sopir tersebut di dalam mobil. Dua pejabat dekanat juga menjadi saksi penganiayaan itu.
“Kita dijemput oleh sopir untuk ke rektorat. Setelah dari sana, kita beranjak untuk pulang, nah di situ kejadiannya. Di perjalanan pulang, saya duduk di (mobil bagian) depan, samping saya adalah pelaku dan di belakang saya adalah dekan dan wakil dekan,” ujar Umam saat berada di Mapolretsa Solo, Kamis siang (24/8/2023).
Umam mendapatkan lima kali pukulan di bagian wajah di dalam mobil dan di sekitar taman FMIPA UNS. Ia juga mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku.
“Sopir bertanya, ‘mas orang mana’. Saya jawab, ‘saya orang Tangerang’, dia jawab, ‘Kamu tahu nggak attitude orang Solo itu kayak gimana? Sini saya ajari’, langsung saya dipukul di rahang sebelah kanan. Kemudian dari dekanat bilang, ‘Sudah sudah, jangan memakai kekerasan’” tambahnya.
Diduga kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh dendam pribadi pelaku terhadap Khoirul Umam. Dendam itu bermula dari tindakan Umam yang melakukan aksi protes terhadap pihak rektorat. Ia mencoret mobil dekanat dengan tulisan ‘Jamal Gagal’, yang menyebabkab sopir tersebut ikut kena imbas berupa sanksi penundaan kenaikan jabatan. Peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2023 lalu.
“Sebenarnya kasus itu sudah selesai. Sudah rampung setelah saya diklarifikasi. Namun, Pak Yudo ini mendapat sanksi dari rektorat,” ujar Umam di Mapolresta Solo, Kamis (24/8/2023).
Sementara itu, Drs. Harjana, M.Si, selaku Dekan FMIPA UNS, membenarkan adanya kekerasan yang telah dilakukan oleh sopir dekanat FMIPA kepada Khoirul Umam. Hal tersebut dikonfirmasi oleh beliau sendiri di konferensi pers yang diadakan di Ruang Sidang Senat Akademik FMIPA UNS.
Terduga pelaku adalah sopir FMIPA UNS yang berstatus non PNS dan telah bekerja sejak tahun 2015. Atas perbuatannya itu, pelaku dinonaktifkan dari jabatannya sebagai sopir dekanat untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Dekanat (FMIPA) tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun. Kami sudahh mengumumkan ini kepada semua pihak bahwa sivitas akademika di FMIPA baik itu dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa,” jelas Harjana.
Penulis: Ainusshoffa Rahmatiah