Tuturpedia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang terjaring OTT bersama sejumlah pihak pada Jumat malam, 7 November 2025.
Informasi awal menyebutkan, OTT terjadi di lingkungan Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Selain Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, juga turut diamankan tim lembaga antirasuah.
Kabar penangkapan ini langsung menjadi perhatian publik, mengingat nama Sugiri cukup populer sebagai kepala daerah yang dikenal dekat dengan masyarakat. Namun, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara dan jumlah pihak yang turut diamankan.
Sejumlah sumber menyebut bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Dugaan tersebut mengarah pada promosi, mutasi, dan perpanjangan masa jabatan pejabat daerah. Nilai suap yang terlibat disebut mencapai miliaran rupiah.
“Modus yang diduga adalah suap terkait mutasi, promosi maupun perpanjangan masa jabatan pejabat Pemkab Ponorogo,” ungkap sumber internal, seperti diberitakan sejumlah media nasional.
Meski demikian, KPK masih merahasiakan jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Kami masih mendalami dan akan menginformasikan lebih lanjut,” ujar sumber KPK singkat.
Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Pasca penangkapan, Bupati Sugiri bersama pihak-pihak yang diamankan dijadwalkan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemindahan dilakukan setelah tahap klarifikasi awal di daerah.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang tertangkap dalam OTT, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepas.
OTT ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus jual beli jabatan. Sebelumnya, beberapa kepala daerah juga terlibat kasus serupa, seperti Bupati Probolinggo dan Bupati Pemalang.
Publik Kabupaten Ponorogo kini menantikan transparansi KPK terhadap proses hukum Sugiri. Warga berharap penegakan hukum berjalan objektif tanpa intervensi.
Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir, mengingat posisi kepala daerah menjadi sorotan besar dalam penindakan korupsi. Jika terbukti benar, OTT ini berpotensi mencoreng reputasi Sugiri di penghujung masa jabatannya.
Sumber Foto: Istimewa













