Blora, Tuturpedia.com — Warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali dihadapkan pada pemandangan miris berupa antrean panjang kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Jumat, (07/10/2025).
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi seolah menjadi “hantu” tahunan yang tak kunjung hilang, dan kali ini, kecurigaan publik semakin menguat: Solar subsidi justru “berpindah tangan” ke gudang-gudang ilegal.

Antrean Mengular dan Resahnya Sopir Logistik
Beberapa hari terakhir, para sopir truk, bus, dan bahkan petani, masyarakat umum di Blora mengeluhkan sulitnya mendapatkan Solar. Mereka terpaksa menghabiskan waktu berjam-jam, hanya untuk mengisi tangki.
“Setiap hari begini, Mas. Mau narik (bekerja) jadi susah karena harus antre lama. Kalau telat dapat solar, otomatis setoran juga berkurang. Kami ini penerima yang sah, tapi malah kesulitan,” ujar Slamet, seorang sopir truk.
Dampak kelangkaan ini tidak hanya dirasakan oleh sektor transportasi. Sektor pertanian, yang masih mengandalkan mesin diesel untuk irigasi dan pengolahan lahan, juga terancam. Beberapa petani khawatir aktivitas pertanian mereka terganggu atau bahkan mengalami gagal panen jika Solar tak segera tersedia.
Dugaan Kuat: Solar Subsidi Ditimbun dan Dijual ke Industri
Kelangkaan Solar di SPBU ini ironisnya bersamaan dengan maraknya laporan mengenai dugaan praktik penyelewengan dan penimbunan Solar bersubsidi di sejumlah lokasi di Blora.
Investigasi menemukan adanya aktivitas mencurigakan di beberapa gudang yang disamarkan, yang diduga menampung Solar hasil “ngangsu” (membeli berulang kali dengan jeriken atau tangki modifikasi) dari berbagai SPBU. Solar yang sudah ditimbun dalam kapasitas ribuan liter ini disinyalir dijual kembali dengan harga tinggi kepada pihak yang seharusnya menggunakan Solar Non-Subsidi, seperti proyek konstruksi, Kapal, tambang, atau perusahaan industri.
Beberapa kasus dugaan penyelewengan Solar telah mencuat dan bahkan melibatkan penindakan oleh aparat penegak hukum (APH). Namun, praktik ilegal ini tampaknya terus berulang.
Penyaluran Tepat Sasaran Mendesak
Kepala Daerah dan pihak berwenang didesak untuk segera mengambil langkah tegas. Fokus utama saat ini adalah memastikan “Subsidi Tepat Sasaran” benar-benar terlaksana, bukan hanya sekadar slogan.
Pemerintah daerah dan Pertamina harus segera melakukan evaluasi ketat terhadap kuota penyaluran dan titik-titik SPBU yang dicurigai menjadi sumber “ngangsu“.
Kepolisian diharapkan bertindak lebih proaktif dan masif dalam menindak para pelaku penimbunan ilegal serta mengusut tuntas rantai distribusinya hingga ke pihak industri penerima.
Jika praktik penyelewengan ini terus dibiarkan, masyarakat kecil di Blora—terutama sopir dan petani—akan menjadi korban utama, sementara keuntungan besar terus dinikmati oleh oknum-oknum yang mempermainkan subsidi negara.















