Blora, Tuturpedia.com — Luka mendalam akibat tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, ternyata belum sepenuhnya mengering. Belum genap 1000 hari sejak peristiwa maut yang merenggut lima korban jiwa, aktivitas pengeboran minyak ilegal di lokasi yang sama diduga kembali beroperasi.
Kabar ini sontak memicu kekhawatiran dan keresahan di kalangan masyarakat setempat, terutama keluarga korban yang trauma. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas demi menghormati para korban meninggal dunia dan menjamin keselamatan warga. Rabu, (29/10/2025).
Trauma Belum Hilang, Sumur Ilegal “Nekat” Dibuka
Tragedi kebakaran hebat sebelumnya terjadi pada Minggu (17/8) dan baru berhasil dipadamkan setelah tujuh hari. Peristiwa tragis itu menelan total lima korban jiwa, termasuk seorang balita:
1.Tanek (meninggal di lokasi, 17/8)
2.Wasini (meninggal 18/8, luka bakar 90%)
3.Sureni (meninggal 18/8, luka bakar 90%)
4.Yeti istri Sukrin (meninggal 23/8)
5.Abu Dhabi (2 tahun, meninggal 11/8)
Seorang perwakilan warga sebut saja Jr nama samarannya mengungkapkan bahwa trauma pasca-kejadian masih sangat terasa.
“Memang benar, sebenarnya dari warga dengan adanya kejadian kemarin, traumanya belum hilang,” ujarnya.
Namun, desakan untuk membuka kembali aktivitas pengeboran diduga datang dari pihak-pihak yang berkecimpung dalam bisnis minyak mentah tersebut, termasuk oknum perangkat desa seperti kepala desa dan kepala dusun (bayan), serta ketua pengurus kelompok minyak .
“Tapi dari pihak-pihak terkait yang berkecimpung di minyak mentah itu yang berupaya supaya bisa dibuka kembali. Termasuk yang di duga kepala desanya, pak bayannya, dan ketua pengurus . Mereka semua punya sumur,” tambahnya.
Harapan Warga: Evaluasi dan Penindakan Tegas
Warga Desa Gandu kini menaruh harapan besar agar APH segera bertindak. Mereka meminta agar aktivitas ilegal tersebut dievaluasi total dan mempertimbangkan suara masyarakat yang menolak pembukaan kembali sumur-sumur ilegal di area permukiman.
“Kalau harapan warga, kalau bisa dievaluasi dulu, ditanyakan dulu sama warga dengan adanya kegiatan ini,” pinta warga.
Penegasan hukum yang tegas dianggap sebagai langkah penting untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan, sekaligus sebagai bentuk penghormatan nyata terhadap nyawa kelima korban yang hilang. Aktivitas pengeboran ilegal selain membahayakan juga melanggar hukum, sebagaimana kasus sebelumnya yang sudah memproses sejumlah tersangka.
















