Blora, Tuturpedia.com — Kesabaran warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora Kota, terkait kondisi Embung Rowo tampaknya telah mencapai batas. Setelah maraknya alih fungsi kawasan wisata menjadi lokasi karaoke liar, kini warga menyoroti tiga masalah serius yang mengganggu ketertiban dan merusak moralitas lingkungan, yakni suara bising berlebihan, peredaran miras, dan penyalahgunaan rumah kos.
Harapan warga sekitar dan pribadi warga yang mengungkapkan keresahan ini, amat sangat menyayangkan dan menilai beberapa kegiatan usaha warung di Embung Rowo telah mengganggu ketertiban wilayah. Jumat, (24/10/2025).
“Kami sangat menyayangkan dan terganggu. Beberapa warung menyediakan miras dan fasilitas karaoke yang tempatnya tidak tertutup. Ini menimbulkan suasana kurang nyaman,” ujar Brian, seorang perwakilan warga Karangjati.
Suara Keras Hingga Lewat Tengah Malam
Gangguan paling nyata yang dirasakan warga adalah volume suara sistem tata suara (sound system) karaoke yang dinilai sangat keras. Aktivitas hiburan ini kerap berlangsung hingga larut malam.
“Salah satu contohnya, volume suara sound system dirasa sangat keras, bahkan hingga larut malam, jam 11 malam ke atas masih beraktivitas. Ini sangat mengganggu istirahat kami,” tegasnya.
Ancaman Moralitas di Rumah Kos
Selain masalah ketertiban, pihaknya juga menyoroti isu moralitas. Terdapat indikasi beberapa rumah kos di sekitar wilayah Embung Rowo yang disalahgunakan fungsinya.
“Ada beberapa rumah kos di daerah Rowo yang digunakan tidak semestinya fungsi rumah kos, diduga menjadi tempat pasangan kumpul kebo (tinggal bersama tanpa ikatan sah). Ini merusak citra lingkungan kami,” tambahnya.
Tuntut Penindakan Keras
Melihat kompleksitas masalah yang ada, warga secara kolektif menyampaikan desakan keras kepada seluruh jajaran berwenang di Kabupaten Blora.
“Harapan kami, untuk semua jajaran yang berwenang, baik Pemerintah Kabupaten maupun Aparat Penegak Hukum (Polres dan Satpol PP), agar ada tindakan keras untuk menindaklanjuti laporan ini,” pungkasnya.
Desakan ini menjadi ultimatum bagi Pemkab Blora dan APH untuk segera melakukan operasi penertiban gabungan guna menutup praktik-praktik ilegal, memastikan kepatuhan jam operasional, serta menegakkan peraturan kependudukan di rumah-rumah kos, demi mengembalikan Embung Rowo menjadi kawasan yang tertib dan bermartabat.















