Blora, Tuturpedia.com — Kondisi Embung Rowo di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora Kota, yang seharusnya menjadi salah satu ikon destinasi wisata dan ruang publik, kini disorot tajam oleh warga setempat. Jumat, (24/10/2025).
Area yang semula diharapkan menjadi pusat kegiatan positif dan rekreasi keluarga, justru disinyalir beralih fungsi menjadi pusat hiburan malam dengan praktik karaoke terbuka liar dan peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan.
Seorang warga Kelurahan Karangjati, Doni mewakili keresahan banyak tetangganya, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap penyalahgunaan fungsi Embung Rowo.
“Kami sangat menyayangkan Embung Rowo disalahgunakan manfaatnya. Yang seharusnya menjadi destinasi wisata, tempat yang indah untuk dikunjungi, malah saat ini banyak yang mendirikan tempat karaoke terbuka dan peredaran miras yang sangat liar,” ujar warga tersebut.
Kondisi ini tidak hanya merusak citra kawasan, tetapi juga dikhawatirkan mengganggu ketertiban dan moralitas sosial di lingkungan Karangjati. Warga setempat berharap besar agar fungsi Embung Rowo segera dikembalikan sesuai dengan peruntukannya.
Warga Karangjati pun secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Blora dan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Blora, untuk mengambil tindakan tegas dan cepat.
“Saya harap Pemkab Blora beserta APH Polres Blora bisa menutup praktik karaoke liar dan peredaran miras yang ada di Embung Rowo. Kembalikan manfaat Embung Rowo sesuai dengan mestinya, yaitu sebagai destinasi wisata dan ruang publik yang positif,” pungkasnya.
Warga lainnya Acong, juga menegaskan bahwa kondisi tersebut telah membuat kawasan Embung Rowo tidak lagi senyaman dulu. Ia mengakui sudah lama tidak mengunjungi tempat tersebut karena perubahan suasana yang drastis.
“Entah bagaimana modelnya sekarang. Saya sudah lama tidak ke Rowo karena sudah tidak senyaman dulu,” tambahnya.
Soroti Asal Penjual
Terkait para pelaku usaha karaoke dan penjual miras di lokasi, warga tersebut sempat mempertanyakan asal-usul mereka. “Penjual di Rowo itu yang orang Karangjati sendiri jarang, sepertinya,” ujarnya, mengindikasikan bahwa praktik liar tersebut mungkin didominasi oleh pihak dari luar wilayah.
Desak Penertiban Total
Menyikapi kondisi yang kian meresahkan ini, warga tersebut secara tegas meminta tindakan nyata dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Desakan ini menjadi peringatan keras bagi Pemkab Blora untuk segera menertibkan bangunan dan praktik usaha yang melanggar ketentuan di kawasan Embung Rowo demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keindahan kota.
















