Blora, Tuturpedia.com — Komitmen penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Blora, Jawa Tengah, semakin menguat pasca-audiensi panas antara LSM, DPRD, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti temuan terkait operasional hotel dan tempat hiburan malam (karaoke) tanpa izin.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Blora, Willy Sujatmiko, menegaskan kesiapan lembaganya untuk mengawal hasil audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Blora, Mustopa.
“Masukan dari LSM ini positif. Kami sebagai OPD teknis akan memastikan setiap izin usaha berjalan sesuai aturan,” ungkap Willy. Kamis, (23/10/2025).
Pernyataan Willy ini menjadi angin segar bagi aktivis masyarakat yang menyoroti lemahnya pengawasan perizinan usaha dan maraknya peredaran minuman beralkohol.
Dan, pihak Satpol PP berjanji akan bersinergi dengan DPRD dan pihak terkait lainnya untuk memastikan Blora bebas dari praktik usaha yang melanggar ketentuan.
“Prinsipnya, kita kawal bersama agar penegakan perda di Blora berjalan efektif,” tegasnya.
Audiensi yang dihadiri berbagai perwakilan LSM dan OPD terkait itu dilaporkan berlangsung hangat dan menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan.
Hal ini menandakan kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat sipil dalam menertibkan usaha hiburan malam dan hotel yang beroperasi tanpa izin di Kabupaten Blora.
















