Blora, Tuturpedia.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Mustopa, merespons cepat dan serius sorotan tajam dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait penegakan izin usaha hotel, tempat hiburan malam (karaoke), dan peredaran minuman beralkohol di kota dengan julukan penghasil minyak serta jati ini.
Respons tersebut disampaikan Mustopa usai memimpin audiensi dengan para aktivis LSM di Pendopo DPRD Blora, Kamis (23/10/2025). Ia mengapresiasi masukan konstruktif yang telah disampaikan.

“Masukan dari teman-teman LSM ini bagus,” ujar Mustopa. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diwakili oleh Willy.
Tindak lanjut konkret langsung dicanangkan. Mustopa memberi ultimatum kepada instansi teknis terkait untuk segera menyediakan data akurat.
“Minggu depan, kami minta data berapa hotel dan tempat karaoke yang belum berizin namun sudah beroperasi,” tegasnya.
Mustopa menegaskan bahwa DPRD Blora bersama instansi teknis akan menindaklanjuti temuan ini secara serius. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha yang beroperasi di Blora berjalan sesuai dengan ketentuan dan perizinan yang berlaku.
“Dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, kami akan meminta keterangan lebih lanjut dari OPD terkait untuk memperjelas datanya,” tutup Mustopa, menandakan komitmen dewan untuk segera menertibkan potensi pelanggaran izin usaha di sektor hiburan dan perhotelan.















