Jakarta, Tuturpedia.com — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang hasil pengembalian kerugian negara senilai Rp13,255 triliun dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya.
Uang tersebut diserahkan oleh Kejaksaan Agung RI kepada Kementerian Keuangan dalam acara resmi di Jakarta. Penyerahan itu menjadi langkah nyata pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi di sektor industri sawit.

Menurut data Kejagung, kasus korupsi ekspor CPO menyebabkan kerugian perekonomian negara mencapai sekitar Rp17 triliun. Dengan demikian, masih ada selisih sekitar Rp4,4 triliun yang belum dilunasi oleh pihak-pihak terkait.
Beberapa perusahaan besar yang disebut dalam perkara ini antara lain Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Mereka sebelumnya disebut menikmati keuntungan besar dari pemberian izin ekspor yang melanggar aturan.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku korupsi dan memastikan uang negara kembali ke rakyat.
“Saya mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan. Uang ini harus kembali kepada rakyat Indonesia, digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat,” ujar Prabowo di lokasi acara, Senin (20/10/2025).
Prabowo juga meminta sebagian dana yang berhasil dikembalikan itu dialokasikan untuk memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Kita gunakan sebagian dana ini untuk pendidikan, demi menciptakan generasi masa depan yang jujur, pintar, dan berintegritas,” tambahnya.
Langkah ini menjadi momentum penting dalam pemberantasan korupsi di sektor sawit yang selama ini dikenal sarat kepentingan ekonomi besar. Pemerintah menegaskan, pemulihan keuangan negara akan terus dikejar hingga seluruh kerugian bisa dipertanggungjawabkan.
















