banner 728x250

HANYA 25% PERUSAHAAN DI BLORA PATUHI ATURAN LALU LINTAS! Sutiyono Dinrumkimhub Ancam Cabut Izin bagi yang Belum Punya Andalalin

TUTURPEDIA - HANYA 25% PERUSAHAAN DI BLORA PATUHI ATURAN LALU LINTAS! Sutiyono Dinrumkimhub Ancam Cabut Izin bagi yang Belum Punya Andalalin
banner 120x600
banner 468x60

Blora, Tuturpedia.com — Kondisi kepatuhan perusahaan di Kabupaten Blora terhadap regulasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) menjadi sorotan serius. Menurut Sutiyono, Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, hanya sekitar 25% dari total 300 perusahaan yang ada telah mengurusnya.

Persentase yang sangat minim ini memicu kekhawatiran karena Andalalin dianggap krusial untuk menjamin keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Selasa, (07/10/2025).

“Untuk semua perusahaan yang ada di Blora, mungkin baru 25% yang sudah mengurus Andalalin,” ungkap Sutiyono saat menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya dokumen ini.

Pentingnya Andalalin dan Ancaman Sanksi

Sutiyono menjelaskan bahwa Andalalin sangat penting karena memiliki beberapa tujuan utama, sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2021:

1.Mencegah Kemacetan: Mengatur tata ruang lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

2.Mengurangi Konflik: Meminimalkan konflik lalu lintas, terutama yang melibatkan kegiatan usaha.

3.Menjamin Keselamatan: Menciptakan keselamatan bagi pengusaha maupun pengguna jalan lainnya.

4.Kepastian Hukum: Memberikan payung hukum terkait perizinan lalu lintas.

Sanksi Tegas Menanti

Bagi perusahaan yang belum memiliki Andalalin, Sutiyono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas.

“Yang belum punya Andalalin, otomatis kita akan berkoordinasi dengan pihak OPD terkait perizinan. Itu akan mencabut perizinan tersebut atau menghentikan sementara,” tegasnya.

Penindakan berupa penghentian sementara ini akan berlaku sampai perusahaan tersebut memenuhi seluruh persyaratan dan perizinan Andalalin yang dibutuhkan.

Harapan untuk Keselamatan Bersama

Sutiyono berharap agar para pelaku usaha di Blora segera menyadari pentingnya mengurus Andalalin.

“Harapannya, kami dari Dishub supaya pelaku usaha yang ada di Blora segera mengurus perizinan-perizinan Andalalin, karena ini sangat penting untuk keselamatan kita bersama di jalan raya,” tutup Sutiyono.

Pihak Dinrumkimhub juga menyatakan siap berkoordinasi dengan pimpinan terkait kemungkinan adanya penandatanganan kesepakatan bersama serta melayangkan surat peringatan bagi perusahaan yang masih membandel, demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh wilayah Blora.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.