banner 728x250

Massa Pro-Kontra Memanas! Bupati Pati Sudewo Tenang Hadapi Pansus Hak Angket DPRD, Sebut Proses Ini “Baik untuk Intropeksi”

TUTURPEDIA - Massa Pro-Kontra Memanas! Bupati Pati Sudewo Tenang Hadapi Pansus Hak Angket DPRD, Sebut Proses Ini "Baik untuk Intropeksi"
banner 120x600
banner 468x60

​Pati, Tuturpedia.com — Bupati Pati, Sudewo, memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan dalam Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Sidang ini merupakan lanjutan dari proses Hak Angket yang bergulir setelah adanya tuntutan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kebijakan, termasuk isu kontroversial kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

TUTURPEDIA - Massa Pro-Kontra Memanas! Bupati Pati Sudewo Tenang Hadapi Pansus Hak Angket DPRD, Sebut Proses Ini "Baik untuk Intropeksi"
Foto: Bupati Pati Sudewo (istimewa)
TUTURPEDIA - Massa Pro-Kontra Memanas! Bupati Pati Sudewo Tenang Hadapi Pansus Hak Angket DPRD, Sebut Proses Ini "Baik untuk Intropeksi"
Massa Pro-Kontra Memanas! Bupati Pati Sudewo Tenang Hadapi Pansus Hak Angket DPRD, Sebut Proses Ini "Baik untuk Intropeksi" 4

​Di luar gedung DPRD, suasana sempat memanas yang mendukung Bupati dan kelompok yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menuntut pemakzulan. Ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal ketat jalannya sidang.

​Usai menghadiri sidang, Bupati Sudewo terlihat tenang dan memberikan pernyataan pers. Ia menyatakan kehadirannya adalah untuk memenuhi undangan Pansus dan beberapa hal yang ditanyakan telah dijawab secara langsung.

​”Pansus itu adalah baik untuk intropeksi, untuk perbaikan ke depan,” ujar Sudewo.

Ia, juga menekankan bahwa semua yang ia lakukan selama ini adalah “yang terbaik untuk rakyat Kabupaten Pati” dan memohon dukungan agar pembangunan Kabupaten Pati berjalan lancar dan semakin maju.

​Terkait isu kenaikan PBB-P2, orang nomor satu di kabupaten Pati tersebut membantah bahwasanya isu kenaikan sebesar 250 persen yang beredar di masyarakat. Dan, mengklaim bahwa kenaikan yang terjadi bervariasi serta persentasenya di bawah 100 persen. Sekaligus menegaskan bahwa kenaikan pajak tersebut tidak membebani masyarakat.

​”Dan membayarnya itu ada desa yang sudah lunas 100 persen, ada yang 70 persen. Itu membuktikan bahwa masyarakat tidak terbebani,” klaimnya, sekaligus menyebut masyarakat yang belum membayar bukan karena keberatan, melainkan terkendala masalah teknis,” ungkapnya.

​Bupati Sudewo juga menceritakan kembali bahwasanya bahwa proses di Pansus terbuka bagi siapapun.

“Kami itu sudah ada audiensi dari peternak ayam petelur, audiensi dari petani tembakau, dan semuanya itu sudah terbuka, ya,” tutupnya, seraya mengucapkan terima kasih kepada para pendukung yang hadir.
Penulis: Lilik Yuliantoro || Editor: Permadani T.