banner 728x250
News  

PWI Jateng Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Dua Wartawan di Pati

TUTURPEDIA - PWI Jateng Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Dua Wartawan di Pati
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah turut mengecam tindakan kekerasan terhadap dua wartawan di Pati, saat melakukan peliputan rapat panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ((DPRD) setempat. Jumat, (05/09/2025).

Dua orang wartawan tersebut ialah UH jurnalis murianews.com anggota PWI Pati serta MP, jurnalis perempuan dari Lingkar Group, anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya.

Ketua PWI Jateng, Amir Machmud NS dan didampingi Sekretaris Setiawan Hendra Kelana dalam pernyataan tertulisnya mendukung sikap PWI Kabupaten Pati yang menyayangkan peristiwa kekerasan tersebut.

“Dalam bentuk dan atas nama apa pun, aksi kekerasan tidak bisa dibenarkan”, ucapannya.

TUTURPEDIA - PWI Jateng Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Dua Wartawan di Pati
Foto : Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS (Istimewa)

Amir sapaan akrab ketua PWI Jateng, menegaskan, terlebih terhadap wartawan yang dalam bertugas jelas-jelas dilindungi oleh Undang-Undang. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengamanatkan, bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

“Wartawan merupakan pilar dalam kemerdekaan berekspresi. Apa yang dilakukan oleh pihak yang menghalang-halangi hak untuk memperoleh informasi seperti kejadian di Pati merupakan salah satu bukti masih banyak pihak yang memilih menggunakan kekerasan untuk menghalang-halangi tugas wartawan untuk memperoleh informasi,” ucapannya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menuturkan bahwa PWI Jawa Tengah mendukung PWI Pati bersama organisasi profesi wartawan lain, yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya untuk meminta penjelasan kepada pihak-pihak terkait dan permintaan maaf kepada wartawan secara terbuka.

“Kalau PWI Pati dan IJTI Muria Raya akan menempuh jalur hukum, kami juga mendukung dan siap mendampingi. Pertama-tama, tentu kami menunggu seperti apa penjelasannya, mengapa tindakan kekerasan itu terjadi,” tegasnya.

Untuk diketahui bersama bahwa Kedua wartawan tersebut, mengalami tindak kekerasan oleh seorang pria yang diduga merupakan pengawal dari Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung.

Saat berlangsungnya rapat, pada Kamis (4/9/2025). Manurung yang dihadirkan pansus melakukan aksi walk out. Dia meninggalkan ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati sebelum rapat Pansus usai.

Sontak, wartawan pun langsung mengejar Manurung untuk melakukan wawancara atau doorstop terkait sikap walk out–nya itu.

Meskipun diberondong pertanyaan wartawan, Manurung tetap bungkam. Wartawan terus mengikutinya, mulai dari ruang Banggar yang berada di lantai dua, hingga pintu gerbang di lantai bawah.

Sesaat sebelum Manurung keluar dari lobi Gedung DPRD, wartawan mengambil posisi ke depan untuk melakukan wawancara cegat.

Saat itulah, MP dan UH ditarik lengannya dan digeret ke belakang oleh seorang pria berjaket hitam dan bertopi merah yang diduga merupakan pengawal dari Manurung. MP bahkan sampai jatuh tersungkur di lantai.
Penulis: Lilik Yuliantoro || Editor: Permadani T.