Semarang, Tuturpedia.com – Usai menjalani seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), menurut data Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, terdapat sebanyak 2.324 non ASN yang di nyatakan lolos menjadi PPPK.
Hanya saja, terdapat temuan, adanya sejumlah Non ASN Pemkot Semarang yang diterima menjadi PPPK di dinas teknis , yang tidak susuai atau tidak memiliki kopetensi.
Menurut keterangan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawian DPU Kota Semarang, Adityo Gineung Pratidina menyampaikan, dari jumlah formasi PPPK di DPU sebanyak 365 formasi, terdapat 95 orang yang diterima menjadi PPPK di DPU bukan merupakan non ASN dari dinasnya.
“Ternyata, kita kemasukan 88 orang yang belum memiliki kompetensi sesuai kebutuhan DPU. Yang tujuh tidak begitu masalah,” sebut Adit, Kamis (9/1/2025).
Menurut Adit, DPU merupakan OPD yang langsung melakukanpelayanan kepada masyarakat. Di UPTD Peralatan, ada operator alat berat, ada pula operator pompa.
Menurut dia, jika diisi oleh tenaga yang tidak berkopeten di bidangnya, akan menghambat pelayan terhadap masyarakat.
“Operator memegang alat berat. Sebagian lagi operator pompa, menjalankan pompa, membersihkan persamapahan, saluran. Ada mandor yang biasa di tempat kami disebut tenaga bebek atau slulup ke got-got,” ungkapnya.
Dari hal tersebut, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pimpinan, sehingga pelayanan kepada masyarakat terus berjalan. Ditambah, DPU memiliki peran penting dalam pengendalian banjir.
“Kalau harus pelatihan, tentu butuh waktu dan biaya. Kita tidak memungkinkan pelayanan menunggu orang pelatihan dulu. Tupoksi kami menanggulangi genangan dan banjir rob,” katanya.
Hal serupa juga dirasakan Sekertaris Dinas Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, menyampaikan, dari lowongan sebanyak 186 orang, 17 diantaranya dari OPD lain.
Menurut dia, lowongan yang ada di Damkar seharusnya di isi oleh non ASN Damkar, yang mana memiliki kopetensi sesuai bidangnya. Padahal, formasi yang tertera pada seleksi PPPK yakni seksi layanan operasi. Operasi di Damkar meliputi operasi pemadaman dan nonpemadaman.
Jika PPPK dari OPD lain tetap harus masuk di Damkar, menurutnya, perlu ada pelatihan. Biasanya, pelatihan digelar oleh Kementerian Dalam Negeri. Tentu saja, perlu biaya dan waktu.
“Jangan-jangan ketemu api takut. Belum lagi megang ular, biawak, tawon. Kalau harus ada pelatihan butuh waktu, bagaimana layanan ke masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade menerangkan, pegawai Damkar memiliki setfitikasi FF1 atau pemadam pemula. Pegawai damkar memiliki kompetensi baik pemadaman maupun nonpemadaman. Sehingga, perlu adanya kebijakan dari pimpinan menyikapi PPPK yang diterima di dinas yang tidak sesuai kompetensi.
“Ini mendapatkannya nggak cuma-cuma. Orang dari luar masuk kesini kami pertanyakan kompetensinya. Ada satu orang masuk ke kesretariat. Itu tidak masalah karena hampir sama dengan OPD lain. Tapi, yang 16 orang ini pasti belum punya apa-apa. Megang selang aja ada tekniknya. Belum hal lain bidang pencegahan pemeriksaan. Perlu ada kebijakan dari pimpinan,” terangnya. ***
Penulis : Alan Henry Pambuko















