banner 728x250

Ajukan Pengesahan Pernikahan, Ini Penjelasan Rizky Febian

Rizky Febian dan Mahalini mengajukan pengesahan pernikahan. Foto: instagram.com/rizkyfbian
Rizky Febian dan Mahalini mengajukan pengesahan pernikahan. Foto: instagram.com/rizkyfbian
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kabar mengenai pengajuan pengesahan pernikahan oleh pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini membuat warganet bertanya-tanya mengenai status pernikahan mereka.

Dikutip Tuturpedia.com dari laman PMJNews pada Rabu (20/11/2024), Rizky Febian pun menjelaskan bahwa ijab kabul pernikahannya dengan sang istri yang dilakukan pada Jumat, 10 Mei 2024 lalu ternyata dilakukan dengan nikah siri atau berdasarkan syariat Islam saja.

Oleh karena itu, Rizky Febian dan Mahalini saat ini mengajukan permohonan isbat nikah.

Permohonan tersebut diajukan pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Pada Senin (18/11/2024) kemarin, sidang isbat Rizky dan Mahalini pun digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam,” tutur Rizky Febian.

Pelantun lagu Kesempurnaan Cinta itu pun mengatakan jika ia dan Mahalini sepakat untuk mengajukan permohonan isbat atau pengesahan pernikahan karena alasan terkendala dalam hal administrasi.

Anak dari komedian Sule itu pun merasa bersyukur karena bisa datang ke persidangan dan menyelesaikan perihal administrasi tersebut.

“Administrasi, jadi karena permasalahan administrasi belum beres, jadi akhirnya diharuskan (untuk mengurus), sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus mengikuti jalur yang benar. Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang ke sini dan menyelesaikan perihal administrasi,” pungkas Rizky.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Annisaa Rahmah