Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melakukan pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada Banten 2024. Pengundian dilakukan di Kantor KPU Banten, Kota Serang, Senin (23/9/2024) siang.
Hasilnya, pasangan cagub-cawagub Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan, pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah mendapat nomor urut 2.
“Dengan demikian Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah mendapatkan nomor urut 2,” kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan.
Usai mendapatkan nomor urut, kedua pasangan cagub-cawagub menandatangani berita acara, yang juga dilakukan oleh seluruh komisioner KPU Banten.
Cagub nomor urut 1, Airin Rachmi Diany optimis dirinya akan terpilih menjadi Gubernur Banten periode 2024-2029.Â
“Tapi doanya tentunya menjadi gubernur yang amanah, istiqomah dengan tujuan, dan selalu bisa memberikan kebermanfaatan, kemaslahatan, selamat di dunia dan akhirat,” ujar Airin dalam pidatonya.
“Angka 1 merupakan simbol dari sang juara. Nomor 1 pun berarti persatuan, kebersamaan, keyakinan teguh menuju kesuksesan. Banten adalah satu. Semua masyarakat di Banten berhak mendapatkan penghidupan yang lebih baik. Yuk, bersatu untuk Banten karena kita adalah satu untuk Banten,” pungkasnya.
Senada dengan Airin, Cagub nomor urut 2, Andra Soni juga optimis dirinya akan memenangkan Pilkada Banten 2024.
“Hari ini kita bersama-sama dalam satu ruangan, berbeda pilihan tapi kita punya tujuan bahwa kita ingin Banten maju dan kita ingin bagaimana proses demokrasi ini bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada Pilkada Banten tahun 2024, paslon Airin-Ade didukung Partai Golkar, PDIP, Partai Buruh, Gelora, Partai Ummat, dan PKN. Sementara, Andra-Dimyati mendapat dukungan partai terbanyak, yakni Partai Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PPP, PSI, dan Partai Garuda.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak di seluruh daerah di Indonesia pada Rabu, 27 November 2024. Terdapat 545 daerah, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang akan mengikuti Pilkada 2024.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Annisaa Rahmah















