banner 728x250

Pesan Ketua DPR Pasca Demo RUU Pilkada: Kami Menyerap Aspirasi Masyarakat

Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara pasca demonstrasi RUU Pilkada. Foto: dpr.go.id
Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara pasca demonstrasi RUU Pilkada. Foto: dpr.go.id
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan respons pasca terjadinya demonstrasi terhadap revisi UU Pilkada yang semula akan disahkan pada Kamis (22/8/2024) malam.

Dalam keterangannya, Puan mengatakan DPR terus mencermati dinamika politik terkait RUU Pilkada.

Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turun ke jalan, menyuarakan aspirasi dalam dinamika politik jelang Pilkada 2024.

Menurutnya, negara demokratis membuka ruang kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi.

“Negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasi dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial,” kata Puan dalam keterangan resminya.

Politikus PDIP itu menyebut bahwa kekuasaan DPR bersumber dari masyarakat. Dan karenanya, DPR akan selalu menjaga amanat dalam menjalankan fungsinya.

Berikut ini pernyataan resmi Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (22/8/2024):

Saya Puan Maharani Ketua DPR Republik Indonesia. Mencermati pasca Putusan MK terkait pilkada dan situasi, kondisi di Tanah Air, izinkan saya menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

DPR RI adalah lembaga negara yang juga lembaga politik. Sebagai lembaga negara, fungsi dan kewenangan DPR RI diatur oleh Undang-Undang agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis. 

DPR RI juga merupakan lembaga politik yang juga sangat dipengaruhi oleh berbagai perkembangan dinamika politik.

DPR RI sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik akan tetap mendudukan kepentingan negara, yang lebih besar selaras dengan konstitusi, menghormati kewenangan lembaga-lembaga negara dan tetap memperhatikan seluruh dinamika yang berkembang, serta aspirasi dari seluruh rakyat Indonesia.

DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai Undang-Undang Pilkada dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, para aktivis, civitas akademika, serta selebritas.

Negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasinya dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial.

Kekuasaan DPR RI bersumber dari rakyat, oleh karena itu DPR selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. Marilah kita terus bekerja untuk Indonesia yang sejahtera, berkeadaban, dan luar biasa.***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Annisaa Rahmah