Tuturpedia.com – Ketiga anak mendiang Opa Hans dan Oma Rita akan dilaporkan ke polisi dan terancam hukuman penjara selama 3 tahun.
Dikutip Tuturpedia.com, Minggu (21/7/2024), sebelumnya viral kematian pasutri lansia di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menjadi sorotan banyak pihak.
Hal itu lantaran pasangan suami istri bernama Hans Tomasoa dan Rita Tomasoa ditemukan membusuk di dalam rumahnya di salah satu perumahan di Jonggol.
Padahal kedua orang pasutri lansia itu memiliki tiga orang anak kandung, namun ketiganya diduga tak pernah datang menjenguk dan menelantarkannya.
Diketahui, ketiga anaknya itu tinggal di Jakarta, Bandung, dan di Bekasi. Usai kematian orang tuanya, ketiga anak Opa Hans dan Oma Rita terancam dipenjara.
Pengacara sekaligus Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Ari Sastra menyebutkan akan melaporkan ketiga anak kandung pasangan itu ke polisi.
“Saya meminta atensi kepada Kapolri serta Kapolda Jawa Barat, untuk memanggil memeriksa dan memproses hukum anak kandung yang diduga telah menelantarkan orang tuanya yang lansia, hingga meninggal,” kata Gurun, Jumat (19/7/2024).
Gurun berencana untuk melaporkan keduanya ke Polres Bogor pada Senin (22/7/2024) besok. Sebab ia menilai penelantaran itu telah melanggar pasal 49 UU Nomor 23 tahun 2004 mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan hukuman pidana selama 3 tahun serta denda belasan juta.
Ia menambahkan, sang anak seharusnya merawat orang tua mereka, bukannya menelantarkan hingga meninggal dunia.
“Harusnya orang tua ini kan dirawat oleh anaknya, tetapi ini justru ditelantarkan hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.
Sebelumnya, pasangan Hans dan Rita Tomasoa ditemukan meninggal bahkan jasadnya sudah membusuk di dalam kamar mereka.
Rita sendiri sudah lama mengidap penyakit stroke dan dirawat oleh suaminya Hans. Keduanya memang sudah lama tak kunjungi oleh ketiga anaknya.
Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari seperti makan dan sebagainya, pasutri lansia ini kerap mendapatkan bantuan dari warga sekitar dan juga jemaah gereja setempat.
Bahkan usai meninggal pun, jenazah keduanya diurus dan dimakamkan oleh warga serta jemaah gereja setempat.
Anak pertama dan kedua opa dan oma bahkan tak hadir menyaksikan proses pemakaman kedua orang tuanya. Sementara itu, anak bungsu dari pasangan lansia ini sempat menghadiri prosesi pemakaman.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.















