banner 728x250

Mengundurkan Diri sebagai Wali Kota Solo, PDIP Curiga Gibran Ada Motif Terselubung 

Deddy Yevri Sitorus sebut pengunduran diri Gibran sebagai Wali Kota Solo ada motif terselubung. Foto: dpr.go.id
Deddy Yevri Sitorus sebut pengunduran diri Gibran sebagai Wali Kota Solo ada motif terselubung. Foto: dpr.go.id
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo dinilai memiliki motif terselubung. 

Dikutip Tuturpedia.com, Rabu (17/7/2024), hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus. 

Ia menilai keputusan wakil presiden terpilih itu dari jabatannya menuai kejanggalan. 

Pasalnya, seharusnya ia melakukan hal tersebut ketika masuk masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

“Menurut saya aneh kalau dia mundur sekarang. Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong. Ya, harusnya, menurut saya etikanya harusnya ada di sana,” kata Deddy, Selasa (16/7/2024).

Selain menuai keanehan, Deddy mengatakan bahwa seharusnya putra sulung Presiden Jokowi itu menyelesaikan pekerjaannya sebagai wali kota menjelang akhir masa jabatan. 

Selain itu, ia menilai saat itu tak ada hal yang bersifat urgen hingga membuat Gibran harus mundur. 

“Masa, di ujung mundur begitu ya. Kalau kemarin enggak mundur atau cuti pas kampanye, ya harusnya sekarang selesaikan saja. Toh enggak ada yang urgen sehingga beliau harus mundur kan?” lanjutnya. 

Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif itu menilai keputusan Gibran menuai keanehan seolah memiliki motif terselubung. 

“Ini menurutku keputusan yang sangat aneh dan patut dipertanyakan, apa sih motifnya?” tanya Deddy. 

Sebelumnya, Gibran sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Ketua DPRD Solo dan diterima oleh Budi Prasetyo. 

“Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada bapak Ketua DPRD Kota Surakarta dan untuk selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada,” ujar Gibran.

Alasan Gibran Mengundurkan Diri sebagai Wali Kota Solo

Gibran sempat menyebutkan bahwa salah satu alasannya mengundurkan diri ialah hendak fokus dalam proses pelantikannya yang akan digelar pada Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang. 

“Selain untuk persiapan pelantikan yang masih di tanggal 20 Oktober nanti. Tentunya banyak hal yang harus kami persiapkan dari sekarang,” imbuhnya. 

Budi Prasetyo sendiri akan segera menggelar sidang paripurna untuk menindaklanjuti pengunduran diri Gibran. Sementara itu, usai diserahkannya surat pengunduran diri oleh Gibran, maka Plt Wali Kota Solo akan dijabat oleh Teguh Prakosa yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Solo.***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.