Tuturpedia.com – Usai video orang tua siswi SMAN8 Medan yang protes kepada pihak sekolah lantaran anaknya tak naik kelas, Dinas Pendidikan Sumatera Utara lakukan pertemuan dengan kepala sekolah dan pihak lainnya.
Rapat antara Disdik Sumut dan Kepala Sekolah SMAN 8 Medan ini digelar pada Minggu (23/6/2024).
Disdik Sumut meminta pihak sekolah untuk meninjau ulang siswi yang tinggal kelas lantaran setelah ditelusuri, ternyata siswi bernama Mauliza Sari Febrianti termasuk siswi berprestasi.
Sementara itu, menurut Basri selaku Disdik Sumut mengungkapkan pihak Kepala Sekolah SMAN 8 Medan dengan tegas menyampaikan jika ketidaklulusan Mauliza dikarenakan murni jumlah absensi.
Namun, Basri Hasibuan selaku Kabid SMA Disdik Sumut mengungkapkan bahwa tidak ada tindakan yang dilakukan pihak sekolah seperti surat yang diberikan kepada orang tua siswa mengenai jumlah absensi.
Oleh karena itu, tak diketahui alasan siswi tersebut tidak hadir selama beberapa hari.
“Pertama memang kepala sekolah mengklarifikasi. Menurut pengakuan beliau tidak ada hubungan antara laporan orang tua ke Polda dengan anaknya tidak tidak naik kelas atau tinggal kelas,” ujar Basri, dikutip Selasa (25/6/2024).
Lebih lanjut, Basri menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sekolah alasan Mauliza tinggal kelas murni atas dasar hasil rapat dewan guru.
“Kalau kita tanya kaitannya ada enggak dengan ditinggal kelasnya anaknya Choki ini, kepala sekolah mengakui tidak ada. Ini murni rapat dewan guru,” imbuhnya.
Basri juga membenarkan bahwa memang Choki sempat melaporkan tindakan pungutan liar (pungli) dan korupsi kepada Polda dan juga Dinas Pendidikan.
Namun pihaknya berpikir laporan tersebut akan ditindak lanjuti oleh tim inspektorat.
“Memang benar laporan itu ada ke kami pun ada laporan itu ke inspektorat pun ada dan ke Polda Sumut pun ada laporan orang tua yang bernama Choki untuk melaporkan, tapi di dinas,” ujarnya.
Dia menyebutkan mengenai tindakan itu akan ditindaklanjuti di inspektorat.
Sebelumnya, orang tua siswa SMA Negeri 8 Medan, Choki, protes lantaran anaknya tinggal kelas diduga imbas dari dirinya melaporkan korupsi dan pungli kepala sekolah.
“Anak saya berprestasi. Nilainya bagus, tinggal kelas, aneh. Alasannya karena absen. Sementara peraturan dari pemerintah dari Permendikbud ini 25% (absen) dari jumlah setahun. Jangan dikarang-karang!” tandas Choki.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda