Tuturpedia.com – Seorang selebgram asal Indonesia diketahui ditahan di Arab Saudi karena menjual paket haji dengan menggunakan visa ziarah.
Dikutip Tuturpedia.com, Sabtu (8/6/2024), saat ini pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi tengah melakukan penelusuran terhadap keberadaan rombongan haji yang menggunakan visa ziarah.
Rombongan haji ini diduga merupakan korban dari seorang selebgram yang mempromosikan naik haji dengan menggunakan visa ziarah, bukan visa khusus haji.
Seperti diketahui, ibadah haji menggunakan visa ziarah dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi. Menurut Yusron BMRI selaku KJRI Jeddah, para jemaah haji yang menggunakan visa ziarah itu masih berada di Makkah.
“Mereka saat ini berada di Makkah, diurus oleh suami dari LMN, ini saudara AC. Kondisinya alhamdulillah mereka saat ini sehat,” ujar Yusron.
Para jemaah ini kemungkinan akan dipulangkan secepat mungkin dan tak bisa ikut berhaji.
“Intinya kami sudah sampaikan kepada mereka untuk tidak berhaji dan secepat mungkin pulang. Namun mereka masih kebingungan juga karena tiket, mereka nanti baru tanggal 21Juni (pulang),” ucapnya.
Yusron sendiri baru mengetahui soal selebgram yang masih dalam pemeriksaan aparat keamanan Arab Saudi.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Kejaksaan Arab Saudi, pelaku berinisial LMN ini akan dikenai pasal financial fraud (penipuan keuangan) karena menjual paket haji tanpa izin.
“Nah hasil pemeriksaan dari pihak Kejaksaan yang bersangkutan LMN itu dikenai pasal financial fraud yaitu menjual paket haji tanpa izin resmi,” lanjut Yusron.
KJRI Jeddah itu menyebut, para jemaah yang menggunakan visa ziarah ini akan dilarang masuk saat puncak haji di Arafah Muzdalifah Mina atau Armusna karena mereka tidak memiliki izin masuk atau tasreh.
Sementara itu, akibat dari peristiwa ini, pihak Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) RI dan Kementerian Arab Saudi berencana untuk melakukan razia di berbagai akun media sosial untuk mengecek pihak tur yang bermasalah.
Pemerintah Arab Saudi bahkan sudah mengantongi nama-nama pihak tour dan travel yang bermasalah.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.