banner 728x250
News  

Usut Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun, Jampidsus Kejagung Diduga Dikuntit Densus 88 

Sosok Febrie Adriansyah yang dibuntuti oleh anggota Densus 88. Foto: Tangkapan Layar YouTube KEJAKSAAN RI
Sosok Febrie Adriansyah yang dibuntuti oleh anggota Densus 88. Foto: Tangkapan Layar YouTube KEJAKSAAN RI
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88. 

Dikutip Tuturpedia.com, Minggu (26/5/2024), kejadian ini bermula saat Febrie hendak makan malam disebuah restoran Prancis di daerah Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024). 

Aksi itu diketahui pertama kali oleh polisi militer yang khusus ditugaskan untuk mengawal Febrie usai dirinya mendapat tugas mengusut kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun. 

Saat itu, Febrie dikawal oleh satu ajudan dan juga motor patwal polisi militer yang memang bertugas mengamankan jaksa agung muda bidang militer. 

Kemudian dua orang yang diduga personel Densus 88 itu kemudian menyusul Febrie masuk dengan mengenakan pakaian santai. 

Salah satu dari anggota Densus 88 itu meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. 

Salah satu dari keduanya mengarahkan sebuah alat yang diduga perekam ruangan. Gelagat mencurigakan itu terendus oleh polisi militer yang mengawal Febri. 

Usai ditelusuri, ternyata anggota densus itu berinisial Bripda IM. Ia berpura-pura menjadi karyawan BUMN berinisial HRM . 

Adapun dugaan sementara, Bripda IM ini sedang menjalankan misi sikat Jampidsus bersama dengan lima orang lainnya. 

Misinya ini diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian. Hal ini diketahui karena polisi militer berhasil mengamankan satu dari dua anggota Densus 88 itu. 

Sementara itu, terkait kejadian penguntitan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa dirinya tidak mengerti alasan dua anggota Densus 88 membuntuti Febrie. 

Sedangkan kondisi Febrie sendiri saat ini baik-baik saja. Seperti yang diketahui, Kejagung memang sudah meningkatkan pengamanan karena sedang menangani perkara besar. 

“Jampidsus enggak apa, kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa, kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak,” ujar Ketut. 

Lain halnya dengan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia, Kurniawan Adi Nugroho justru meminta Polri untuk mengungkap motif serta dalang di balik anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie. 

“Karena yang ditangkap PM adalah anggota Densus 88, maka harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus sendiri atau dari satuan lain,” ucap Kurniawan.***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.