Tuturpedia.com – Pegi alias Perong yang menjadi DPO dari kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya ditangkap oleh pihak Polda Jawa Barat di daerah Bandung.
Selama jadi DPO selama 8 tahun Pegi ternyata kerap mengganti nama menjadi Robi untuk mengelabui polisi. Selain itu, ia juga sering berpindah-pindah tempat tinggal.
Pegi Setiawan atau yang biasa disapa Perong ini sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eki di Cirebon pada tahun 2016.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abbas, berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga Pegi diketahui merupakan otak dari peristiwa yang terjadi di Talun, Cirebon, Jawa Barat itu.
“Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam” ujar Jules Abraham, Kamis (23/5).
Lebih lanjut, selama menjadi DPO, dirinya ternyata sering berpindah-pindah tempat di Cirebon serta kerap mengganti nama untuk mengelabui polisi. “Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi,” jelasnya.
Pegi ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Reskrimum Polda Jabar di Kawasan Jalan Kopo Bandung pada Selasa (22/5) sekitar pukul 18.23 WIB.
Otak dari kasus pembunuhan Vina Cirebon ini ditangkap saat dirinya pulang usai bekerja sebagai kuli bangunan di daerah Bandung.
“Dia berganti nama panggilan. Di tempat kerja kuli bangunan mengaku bernama Robi saat ini kata dia,” ungkap Kombes Pol Jules.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan Vina, termasuk di antaranya berusaha menangkap dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Andi dan Dani.
Usai ditangkap, petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan.
Dalam penggeledahan itu, anggota keluarga Pegi ikut diperiksa oleh polisi. Bahkan polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Kendati banyak yang mempertanyakan keaslian identitas DPO pelaku pembunuhan Vina, tetapi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Ini.
“Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap,” ujar Anggi, Kamis (23/5).
Anggi memastikan akan mengungkap fakta-fakta baru usai penggeledahan termasuk mengenai pemeriksaan yang dilakukan di rumah nenek Pegi pada 2016 lalu. Pada saat itu, pihaknya menyita motor Pegi.
“Selain itu, terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas. Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini,” ucapnya.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda















