Tuturpedia.com – Setelah dilakukan penangkapan, polisi telah menetapkan aktor Epy Kusnandar sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Meski begitu, pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun ini berpeluang untuk direhabilitasi.
Dikutip Tuturpedia.com dari laman PMJNews pada Minggu (19/5/2024), Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyebut kemungkinan rehabilitasi tersebut terbuka lebar dikarenakan pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti saat melakukan penangkapan terhadap Epy Kusnandar.
Syahduddi menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan mengajukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) dan meminta rekomendasi terhadap Epy Kusnandar untuk direhabilitasi.
“Mengapa kita lakukan kepada tim asesmen terpadu BNN? Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya,” tutur Syahduddi.
Lebih lanjut Syahduddi menyebut bahwa penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Epy Kusnandar.
Pada pemeriksaan tersebut, Epy mengaku baru pertama kali mengonsumsi ganja dan hasil tes urine-nya menunjukkan positif.
“Keputusan rehabilitasi ini bukan semata-mata subjektivitas penyidik, tetapi juga koordinasi ke BNN. Kita melakukan gelar perkara dengan melibatkan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kita putuskan sepakat saudara EK kita lakukan rehabilitasi,” sambungnya.
Kasus Epy Kusanandar Diselesaikan Melalui Jalur Restorative Justice
Selain itu, Syahduddi juga menerangkan bahwa kasus narkoba yang menjerat Epy Kusnandar nantinya akan diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif (restorative justice).
Hal tersebut berdasarkan surat telegram Kabareskrim Polri nomor 145 tahun 2021 terkait dengan implementasi Perpol nomor 8 tahun 2021.
“Jadi proses terhadap saudara EK (Epy Kusnandar) ini bagian daripada proses tindak pidana. Namun, melalui keadilan restoratif atau restorative justice, sebagaimana diatur oleh ketentuan,” ujar Syahduddi.
Saat ini, Epy Kusnandar dikabarkan tengah berada dalam perawatan medis di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Epy dikabarkan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230/91.
“Dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit,” lanjut Syahduddi.
“Dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat, maka saat ini untuk saudara EK dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta,” pungkasnya.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Nurul Huda