Jateng, Tuturpedia.com – Berbagai cara dilakukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Jawa Tengah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain pasar, Dindagkop dan UKM Blora juga mengelola Kekayaaan Daerah (Kayada) di sejumlah titik yang tersebar di beberapa kecamatan.
“Kaitannya, aset yang kami kelola di bidang pasar selain pasar kami juga mengelola kekayaaan daerah (Kayada),” ucap Kepala Dindagkop UKM Blora melalui Kabid Pasar, Margo Yuwono pada Sabtu (18/5/2024).
Menurut Margo, sapaan akrab Margo Yuwono, kayada ini berbeda dengan pasar karena berupa satu kawasan pertokoan seperti di Blok T Kecamatan Blora, Blok S Kecamatan Jepon, Super Block, pusat kuliner Koplakan, dan di beberapa tempat lainnya seperti di Cepu dan Karangboyo.
“Artinya, banyak tempat dan aset yang kita kelola untuk penarikan retribusi. Dari ruko dan kios itu, kami melakukan kontrak kepada penyewa satu tahun sekali. Dan besarnya mengikuti perda serta ketentuan yang berlaku. Namun, biasanya harga itu ditentukan oleh luas per meter persegi bangunan,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengatakan bahwa banyaknya ruko dan kios yang tidak berpenghuni alias kosong dan atas kondisi tersebut Dindagkop UKM Blora melakukan langkah-langkah antisipatif.
“Di momentum kegiatan kita arahkan ke blok-blok yang sepi dengan tujuan meningkatkan perdagangan sekaligus masyarakat agar lebih tahu di sana banyak adanya ruko yang menjadi pusat perdagangan,” jelasnyaÂ
Lebih lanjut, dirinya mengatakan untuk masyarakat yang berkeinginan menempati ruko yang kosong akan diberi kemudahan.
“Itu menjadi PR kami harus bisa melakukan pelunasan, oleh karena itu pentingnya melakukan pendekatan ke pedagang,” imbuhnya.
Tak hanya itu, ia juga menuturkan bahwa menindaklanjuti adanya temuan dari BPK Provinsi dan Inspektorat bahwa dengan kosongnya ruko yang ditempati tidak melakukan pembayaran atau keterlambatan maka itu akan menjadi piutang.
“Kita tidak menunggu pendaftaran yang lebih banyak. Dan kita rutin apabila ada yang daftar selanjutnya akan kita proses. Dengan adanya percepatan pelayanan itu akan membuat masyarakat antusias,” tandasnya.***
ADV Dinkominfo Blora
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro.
Editor: Annisaa Rahmah.