banner 728x250

KPU akan Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Hari Ini

Ketua KPU ungkap penyebab Provinsi Papua Pegunungan belum ikut proses rekapitulasi. Foto: Tangkapan Layar YouTube KPU RI
Ketua KPU ungkap penyebab Provinsi Papua Pegunungan belum ikut proses rekapitulasi. Foto: Tangkapan Layar YouTube KPU RI
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu (20/3/2024).

Hal ini sesuai dengan perkembangan proses rekapitulasi, yang hanya menyisakan dua provinsi untuk dilakukan penghitungan suara. 

Pagi ini, KPU RI dijadwalkan merampungkan rekapitulasi tingkat nasional untuk dua provinsi terakhir, yakni Papua dan Papua Pegunungan.

“Setelah semua provinsi kita rekapitulasi, maka akan disiapkan berita acara. Kemudian KPU akan mengumumkan penetapan hasil pemilu secara nasional,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Selasa (19/3/2024) malam.

Hasyim mengungkap alasan Provinsi Papua dan Papua Pegunungan belum ikut hasil rekapitulasi tingkat nasional. 

“Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Jadi, besok pagi (20 Maret) kita lanjutkan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu di dua provinsi tersebut,” lanjut Hasyim.

Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu di tingkat nasional akan merangkum hasil rekapitulasi suara dari semua jenis pemilu, yaitu hasil pemilihan presiden (pilpres), pemilu legislatif (pileg) DPRD kabupaten/kota pada 508 kabupaten/kota, pileg DPRD provinsi pada 38 provinsi, pileg DPD RI, dan pileg DPR RI. 

Hasil akhir pemilu, lanjut Hasyim, dapat digunakan oleh peserta yang merasa tidak puas untuk dijadikan objek gugatan sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi.

“Satu-satunya objek sengketa atau objek gugatan ke MK adalah SK KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional yang di dalamnya merupakan rangkuman hasil semua pemilu semua tingkat mulai dari kabupaten/kota provinsi dan di tingkat pusat,” jelas dia.

KPU belum menjelaskan pukul berapa hasil Pemilu 2024 akan diumumkan. Ketua KPU hanya menjelaskan, hasil Pemilu 2024 akan diumumkan secepatnya.

Hingga saat ini, KPU sudah melakukan rekapitulasi nasional pada 36 provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia. Teranyar, KPU melakukan rekapitulasi di Provinsi Jawa Barat.

Dari 36 provinsi yang sudah direkapitulasi, capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 34 provinsi. Sementara capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul di 2 provinsi, yakni Aceh dan Sumatra Barat.

Daftar 36 provinsi yang sudah dilakukan rekapitulasi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Kemudian, Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.***

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses