banner 728x250

Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Unggul di 30 Provinsi, AMIN 2 Provinsi

TUTURPEDIA - Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Unggul di 30 Provinsi, AMIN 2 Provinsi
KPU umumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 di 32 provinsi. Foto: Tangkapan layar YouTube KPU RI.
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi Pilpres 2024 di 32 provinsi. Hasilnya, pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat menang di 30 provinsi dari 32 provinsi dalam rapat pleno KPU hari ke-18, di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Sementara itu, pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) unggul di dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Aceh. Berbeda dengan paslon 01 dan 02 yang unggul di beberapa provinsi, pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak mencatat kemenangan di provinsi manapun.

Teranyar, hasil rekapitulasi Pilpres 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah juga mencatat kemenangan Prabowo-Gibran.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Risvirenol mengatakan, Prabowo-Gibran meraih hingga 1,2 juta suara di Sulteng.

“Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara sebesar 1.251.313, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebesar 386.743, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebesar 160.594,” ujarnya dalam rapat pleno KPU, Sabtu (16/3/2024).

Prabowo-Gibran juga meraih suara terbanyak di Provinsi Sulawesi Selatan, dengan perolehan suara sebesar 3.010.726. Sementara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 2.003.081 suara, dan di posisi terakhir Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan perolehan suara sebesar 265.948.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, menuturkan dengan tambahan hasil rekapitulasi pada Sabtu, 16 Maret, berarti sudah 32 yang selesai direkapitulasi oleh KPU di tingkat nasional.

Rekapitulasi Suara di 32 Provinsi Selesai, Sisa 6 Provinsi

Hingga hari ini, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 32 provinsi di tingkat nasional, dari total 38 provinsi di Indonesia. 

Total 32 Provinsi yang sudah dilakukan rekapitulasi oleh KPU yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat. 

Selanjutnya provinsi Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu. 

Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah. 

Dengan demikian, rekapitulasi penghitungan suara menyisakan enam provinsi lagi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya. 

Proses rekapitulasi yang dilakukan KPU dilakukan secara berjenjang. Saat ini rekapitulasi di tingkat provinsi hampir selesai dilakukan. August Mellaz meyakini, proses rekapitulasi KPU di tingkat nasional akan selesai tepat waktu, yakni pada 20 Maret 2024 sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses