banner 728x250

Sah! RUU Kesehatan Jadi UU, Ketua DPR: Kami akan Kawal Implementasinya

TUTURPEDIA - Sah! RUU Kesehatan Jadi UU, Ketua DPR: Kami akan Kawal Implementasinya
Ketua DPR RI Puan Maharani, pimpin rapat paripurna pengesahan RUU kesehatan jadi UU, Selasa (11/7/2023). FOTO: Tangkap layar YouTube DPR
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). 

Pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU, dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (11/7/2023).

Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, itu, dipimpin langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani. 

Turut hadir, Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel, serta para anggota DPR RI. 

Perwakilan pemerintah yang hadir, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan sejumlah menteri lainnya. 

Pengesahan UU Kesehatan yang dibuat dengan metode omnibus law tersebut, diawali dengan pembacaan laporan hasil pembicaraan tingkat I atas RUU Kesehatan. 

Laporan disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena.

Usai penyampaian laporan tersebut, Puan Maharani, membacakan soal komposisi fraksi yang setuju dan tidak setuju dengan RUU Kesehatan.

Ia juga mempersilakan fraksi-fraksi yang menolak dan fraksi yang menyetujui dengan catatan menyampaikan pendapatnya.

Ada dua fraksi, yakni Demokrat dan PKS yang menolak menyetujui disahkannya RUU tentang Kesehatan, menjadi UU. 

Setelah itu, Puan menanyakan persetujuan anggota DPR terhadap pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU. Anggota yang hadir menyatakan setuju.

“Apakah Rancangan Undang-Undang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan selaku pimpinan sidang. 

“Setuju,” jawab peserta Rapat Paripurna. Dilanjutkan dengan ketokan palu sidang dari Puan tanda UU Kesehatan resmi disahkan oleh DPR.

TUTURPEDIA - Sah! RUU Kesehatan Jadi UU, Ketua DPR: Kami akan Kawal Implementasinya
Ketua DPR RI Puan Maharani, pimpin rapat paripurna pengesahan RUU kesehatan jadi UU, Selasa (11/7/2023). FOTO: Tangkap layar YouTube DPR

Kawal Implementasi

Puan memastikan bahwa DPR akan mengawal implementasi setiap peraturan yang ada dalam UU Kesehatan secara adil. 

Ia pun merinci, mulai dari perlindungan hukum bagi Nakes maupun pasien, sampai pada hal peningkatan kualitas pelayanan sistem kesehatan. 

“Kami di DPR akan mengawal implementasi setiap peraturan yang ada dalam UU Kesehatan,” kata Puan. 

“Ini semua demi meningkatkan kualitas kesehatan nasional, melindungi masyarakat dan mensejahterakan para petugas kesehatan,” lanjutnya

DPR, kata Puan, juga menyadari bahwa UU Kesehatan menimbulkan pro dan kontra. 

Meski begitu, Puan menyebut pembahasan UU Kesehatan telah memenuhi unsur keterbukaan, serta dibahas secara intensif dengan prinsip kehati-hatian. 

Puan juga memastikan pembahasan UU Kesehatan telah melibatkan partisipasi publik, termasuk dari kalangan dunia kesehatan dan medis. 

Hal tersebut, kata politisi PDIP itu, demi memastikan agar UU dibuat secara komprehensif.

“Dalam pembahasan UU Kesehatan, DPR telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari masyarakat secara umum, sebagai bentuk keikutsertaan publik di penyusunan UU ini,” jelasnya. 

“Tentunya partisipasi publik telah memperkaya wawasan untuk penyempurnaan konsepsi UU Kesehatan,” lanjut Puan. 

Diketahui, UU Kesehatan bersifat komprehensif dan transformatif untuk mengatur upaya kesehatan di Indonesia dari hulu ke hilir dengan mengedepankan penguatan sistem kesehatan nasional.

Tujuannya untuk meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat Indonesia dan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia.

“Semoga UU Kesehatan ini akan memberikan manfaat bagi kita semua, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” harap Puan.***

Penulis: M. Rain Daling

Editor: M. Rain Daling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses