banner 728x250

Viral! Ribuan Mahasiswa KJMU Terancam Putus Kuliah Imbas Kebijakan Baru Heru Budi 

TUTURPEDIA - Viral! Ribuan Mahasiswa KJMU Terancam Putus Kuliah Imbas Kebijakan Baru Heru Budi 
Ribuan mahasiswa penerima KJMU terancam putus kuliah. Foto: Pexels.com/RDNE Stock project
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Ribuan mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terancam putus kuliah imbas kebijakan baru yang diterapkan oleh Heru Budi selaku Pj Gubernur DKI Jakarta yang dinilai tidak transparan. 

Kejanggalan dari kebijakan yang diterapkan oleh Heru Budi ini diungkapkan oleh seorang pengguna media sosial X atau Twitter @Pantheeraaaaa.

Pengguna akun @Pantheeraaaaa, mengungkapkan jika para penerima KJMU terancam putus beasiswa karena transparansi kebijakan baru. 

“Sebagian besar mahasiswa penerima beasiswa pendidikan yang digagas oleh Anies Baswedan (KJMU), terancam putus beasiswa KJMU-nya karena kebijakan baru yang buruk dari @upt_p4op dan Heru Budi, PJ Gubernur DKI Jakarta,” cuitnya. 

Menurutnya kebijakan baru mengenai penggolongan desil 1-4 terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan oleh Wali Data/Bappeda tidak transparan berbeda dengan Dinsos dan Kemensos. 

“Kebijakan baru yang buruk mengenai penggolongan desil 1-4 terhadap DTKS yang dilakukan oleh Wali Data/Bapedda sangat tidak transparan dan tiba-tiba, berbeda dengan Dinas Sosial & Kemensos yang melalui survey (transparansi),” sambungnya.

Ia kemudian mengatakan, periode sebelumnya Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) menggunakan data yang mengacu pada Siladu (Dinsos DKI Jakarta) dan Kemensos. 

Namun, tiba-tiba kebijakan tersebut berubah, data yang digunakan mengacu pada Wali Data dan Bappeda. Sedangkan para mahasiswa ini tidak mengetahui cara Wali Data/Bappeda mengumpulkan data. 

“Kenjanggalan muncul karena terdapat perbedaan data yang cukup jauh dari Dinsos & Kemensos dengan Wali Data/Bappeda,” ungkapnya.

P4OP dalam lamannya menyebutkan jika pendaftaran atau perpanjang KJMU harus terdaftar pada DTKS dan tergolong dalam desil 1-4. 

Sedangkan faktanya data dari Wali Data yang digunakan menunjukkan penggolongan desil yang berbeda. 

“Bagaimana mungkin bisa berbeda dan mengapa @upt_p4op menggunakan acuan data dari Wali Data?” tanyanya.

“Secara umum, untuk mendapatkan DTKS (bantuan) di Dinsos & Kemensos memang berada pada desil 1-4. Tentunya apabila kami memang terdaftar di DTKS Dinsos & Kemensos, sudah seharusnya kami berada pada desil 1-4, mengapa desil kami berbeda pada data Wali Data?” lanjutnya.

Sementara itu, hari ini, terlihat ribuan mahasiswa penerima beasiswa KJMU yang terancam putus kuliah mendatangi kantor P4OP Dinas Pendidikan Jakarta. 

Pihaknya ingin memastikan soal transparansi proses penetapan ketidaklayakan peserta KJMU yang dirasa dilakukan secara sepihak dan tidak adil. 

Ratusan mahasiswa tersebut sebelumnya sudah mengecek daftar nama mereka di laman P4OP Jakarta yang tidak memenuhi kelayakan penerima KJMU. 

Akibatnya, para mahasiswa ini tak bisa mendaftar dan mengisi form kepesertaan yang harus diperbarui setiap semesternya.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses