Tuturpedia.com – Pada Idul Fitri 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memberikan layanan mudik motor gratis untuk masyarakat.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Minggu (3/3/24), Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan persyaratan untuk kendaraan sepeda motor yang akan mengikuti program mudik gratis melalui transportasi kereta api tersebut.
Persyaratan wajib yang harus ditunjukkan adalah kesesuaian data STNK dengan identitas KTP pemiliknya.
“Yang diperbolehkan adalah KTP asli, STNK asli, KK (Kartu Keluarga) asli dengan satu identitas,” tutur Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Arif Anwar.
Arif kemudian menegaskan bahwa Kemenhub hanya akan melayani mudik motor gratis apabila motor tersebut memiliki surat-surat lengkap seperti STNK yang sesuai dengan identitas pemiliknya atau yang membawa kendaraan tersebut.
Menurut Arif, persyaratan dan kebijakan tersebut diterapkan oleh Kemenhub sebagai langkah preventif guna menghindari kejadian tidak diinginkan seperti kasus kehilangan sepeda motor.
“Misalkan motornya atas nama istrinya, kan KTP istri juga ada bahkan di kartu keluarganya juga ada nama istrinya,” sambung Arif.
“Jadi, jangan khawatir kenapa kami meminta KTP asli, KK asli, dan STNK asli dengan satu nama, maksudnya adalah agar tidak disalahgunakan dan memperkecil kemungkinan motor hilang dan sebagainya,” lanjutnya.
Arif juga menuturkan pentingnya bagi peserta mudik motor gratis untuk memperhatikan konsistensi antara data pemilik motor yang tercantum dalam STNK, KTP, dan KK agar bisa menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan.
“Jadi sebenarnya ini untuk keamanan juga. Misalnya motornya telat datangnya, nah pada saat mau diambil harus membawa dokumen asli, kalau STNK yang ditunjukkan beda dengan nama di KTP. Tolong yang ambil yang namanya tertera sesuai STNK,” ujar Arif.
Sebelumnya, Kemenhub telah mengumumkan perihal layanan mudik motor gratis pada Lebaran 2024 mendatang.
Meski bertajuk mudik motor gratis, Kemenhub tetap mengenakan tarif mulai Rp10.000 jika perjalanannya di bawah 290 kilometer dan Rp20.000 jika melebihi jarak tersebut.
Kemenhub akan mulai membuka pendaftaran layanan mudik motor gratis ini pada Senin 4 April 2024 dan akan mulai melakukan pengangkutan kendaraan mudik motor gratis pada 2-8 April 2024.
Sementara untuk pengangkutan motor di arus balik akan dilakukan pada 13-19 April 2024.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Nurul Huda















