banner 728x250

Hasil Hitung Suara KPU 60%, Prabowo-Gibran 57,06%, AMIN 24,94%, Ganjar-Manfud 18%

TUTURPEDIA - Hasil Hitung Suara KPU 60%, Prabowo-Gibran 57,06%, AMIN 24,94%, Ganjar-Manfud 18%
Hasil real count KPU 16 Februari Pukul 17.30 WIB unggulkan paslon Prabowo-Gibran. FOTO: Tuturpedia/Angghi.
banner 120x600

Tuturpedia.com – Hasil penghitungan suara Pilpres 2024 secara real count dua hari setelah pencoblosan dimenangkan paslon 02, Prabowo-Gibran.

Hingga Jumat (16/2/2024) sore, pukul 17.30 WIB total surat suara yang masuk melalui mekanisme real count KPU sudah mencapai 60,49%. 

Melansir data dari situs Sirekap, pemilu2024.kpu.go.id terkini, perolehan suara capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming masih unggul sebesar 57,06%. 

Sementara jumlah suara real count Pilpres 2024, yang sudah masuk di KPU mencapai 497.940 TPS dari total 823.236 TPS atau mencapai 60,49%. 

Berikut hasilnya yang disusun berdasarkan nomor urut capres:

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 24,94% (16.095.885 suara)

2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 57,06% (36.827.806 suara)

3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 18% (11.615.146 suara)

Masyarakat Indonesia dapat memantau hasil penghitungan suara Pemilu 2024, oleh KPU secara real count di laman pemilu2024.kpu.go.id.

Penghitungan suara oleh KPU ini berdasarkan hasil suara (data formulir Model C1 Plano) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam dan luar negeri.

Selain memantau hasil suara, masyarakat juga bisa melaporkan dugaan pelanggaran atau kecurangan Pemilu 2024. 

Cara Melaporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Setidaknya ada dua cara yang bisa dilakukan, apabila menemukan dugaan kecurangan dalam Pemilu, yaitu secara offline dengan melaporkannya langsung ke Bawaslu atau lapor secara online melalui KawalPemilu.

1. Lapor ke Bawaslu

Laporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan secara langsung oleh pelapor ke kantor Bawaslu. Merujuk akun Instagram, @BawasluRI, laporan disampaikan paling lama tujuh hari kerja sejak diketahui terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu.

Penyampaian laporan secara langsung ke Bawaslu dilaksanakan Senin-Kamis pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.

Selain itu, laporan harus dilengkapi sejumlah syarat materiel, seperti waktu dan tempat kejadian dugaan pelanggaran; uraian kejadian; serta bukti berupa surat, dokumen, foto, video, atau barang lainnya.

2. KawalPemilu

Selain melaporkan secara langsung, masyarakat juga bisa mengajukan pelaporan secara online melalui situs kawalpemilu.org.

Platform KawalPemilu disediakan bagi masyarakat untuk mengawal hasil penghitungan suara di setiap TPS.

Cara Lapor Kecurangan Lewat KawalPemilu:

– Siapapun bisa memfoto hasil Pilpres dari TPS (C.HASIL-PPWP berisikan hasil akhir setiap paslon).

– Kemudian login ke kawalpemilu.org dan unggah foto tersebut, beserta angka hasilnya.

– Moderator akan me-review foto, hasil suara, dan lokasi TPS yang diunggah.

– Kemudian, hasil akan dicek ulang oleh sistem KawalPemilu.

Demikian informasi mengenai hasil penghitungan suara oleh KPU dan cara melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024, yang bisa dilakukan masyarakat. Semoga bermanfaat!***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *