Tuturpedia.com – Hasil hitung cepat (quick count) Pilpres 2024 sementara menunjukkan keunggulan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan quick count dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia, perolehan suara Prabowo-Gibran menembus 59,40 persen hingga pukul 15.30 WIB.
Perolehan suara yang diperoleh Prabowo-Gibran unggul jauh di atas kedua paslon lainnya di hari pencoblosan Pemilu 2024 hari ini, Rabu (14/2/2024).
“Di posisi kedua ditempati oleh paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang memperoleh suara sebesar 23,95 persen. Sementara posisi terakhir ditempati paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan perolehan suara 16,65 persen,” menurut penjelasan Indikator secara daring.
Adapun, Indikator Politik Indonesia melaporkan jumlah suara yang telah masuk hingga pukul 15.30, dalam hasil hasil quick count Pilpres 2024, per 15.30 WIB baru mencapai 33,90 persen.
Tren Elektabilitas Tiga Capres-Cawapres dalam Pilpres 2024
Sebelumnya, Indikator Politik Indonesia juga mengumumkan hasil survei ketiga capres-cawapres dalam Pilpres 2024. Tren elektabilitas menunjukkan keunggulan Prabowo-Gibran pada setiap survei yang dilakukan Indikator.
Misalnya pada survei yang dilakukan pada 28 Januari–4 Februari 2024, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, elektabilitas Prabowo-Gibran mencapai angka 51,8 persen.
“Sementara itu posisi kedua ditempati oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan elektabilitas sebesar 24,1 persen. Capaian itu sekaligus mengalahkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang hanya 19,6 persen,” ujarnya pada Jumat (9/2/2024).
Burhanuddin menyatakan besarnya peluang paslon 02, Prabowo-Gibran dalam menangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran. Hal ini karena angka elektabilitas paslon 02 sudah lebih dari 50 persen.
“Jadi, kalau sebelumnya mungkin probabilitas satu putaran fifty-fifty, sekarang meningkat lagi,” lanjut dia.
Sebagai informasi, hasil quick count bukanlah hasil akhir pemilu (real count) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sehingga tidak dapat dijamin 100 keakuratannya. Hasil akhir Pemilu 2024 akan diumumkan oleh KPU RI.
Menurut peraturan KPU RI, rekapitulasi penghitungan suara Pemilu akan dilakukan secara keseluruhan sekitar satu bulan. Jika sesuai jadwal, rekapitulasi hasil penghitungan suara KPU dimulai pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Nurul Huda