Tuturpedia.com – Jelang pemungutan suara, beredar film dokumenter berjudul ‘Dirty Vote’ yang sempat viral di media sosial, Bawaslu beri tanggapan begini.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Senin (12/2/2024), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja memberikan tanggapan terkait film dokumenter berjudul ‘Dirty Vote’ yang dirilis jelang pemungutan suara Pemilu 2024.
Sebelumnya, Bagja sempat mengingatkan bahwa setiap pihak wajib untuk menjaga iklim politik tetap kondusif, karenanya ada baiknya untuk menghindari aktivitas yang dapat mengganggu.
“Setiap orang dapat menjaga iklim politik tetap kondusif sehingga aktivitas yang dapat mengganggu itu sebaiknya dihindari. Hal-hal yang bisa menimbulkan konflik dan lain-lain, lebih baik dihindarkan, karena sekarang menjelang pemungutan suara. Jangan sampai masa pemungutan suara ini terganggu gara-gara hal tersebut,” ujar Bagja.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu mempersilakan siapa pun untuk memberikan masukan untuk lembaga yang saat ini dipimpin olehnya.
Namun meskipun demikian, Bagja merasa bahwa pihaknya telah melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan Undang-Undang.
“Teman-teman jika mengkritisi Bawaslu silakan saja, tidak ada masalah bagi Bawaslu selama kami melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Meski merasa bahwa kinerja mereka sudah baik dan mengikuti aturan perundang-undangan, Bagja kembali menyerahkan penilaian kinerja Bawaslu pada seluruh masyarakat Indonesia.
“Alhamdulillah, silakan kritik kami. Proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar. Namun, pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tetapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat silakan. Kami tidak bisa meng-drive perspektif masyarakat,” lanjut Bagja.
Selain menyerahkan penilaian kinerja pada masyarakat, Ketua Bawaslu tersebut juga mengaku menghormati kebebasan berpendapat yang dimiliki oleh setiap warga negara.
“Apa yang diungkapkan oleh teman-teman merupakan hak yang dijamin oleh konstitusional. Demikian juga hak dan juga tugas wewenang Bawaslu dijamin oleh undang-undang juga diatur oleh undang-undang,” pungkas Bagja.
Sebagai informasi, film dokumenter ‘Dirty Vote’ merupakan film yang menampilkan tiga orang pakar hukum tata negara, yakni Feri Amsari dari Universitas Andalas, Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada.
Ketiga orang pakar tersebut menjelaskan secara bergantian terkait rentetan peristiwa yang diyakini merupakan bagian dari kecurangan pemilu.
Dalam film tersebut terdapat bagian yang ketiganya mengkritik Bawaslu yang dianggap tidak tegas dalam menjatuhkan sanksi pelanggaran pemilu.
Mereka menilai hal itu membuat para pelanggar tersebut tidak jera dan cenderung mengulangi pelanggaran yang sama.
Hingga saat berita ini ditayangkan, film dokumenter tersebut sudah ditonton lebih dari empat juta penonton dan disukai oleh 244 ribu pengguna YouTube.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda