Tuturpedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melaksanakan patroli selama 24 jam guna mengawasi masa tenang Pemilu, jelang pencoblosan suara 14 Februari mendatang.
Salah satu kegiatan tersebut adalah mengawasi gudang penyimpanan logistik Pemilu di setiap daerah di Indonesia.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengimbau agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan sterilisasi gudang penyimpanan logistik Pemilu. Dia menegaskan akses ke gudang logistik perlu dibatasi terhadap pihak yang tidak berkepentingan.
Hal ini menjadi salah satu upaya menjaga kotak suara dan surat suara logistik. Sebab apabila jumlahnya kurang, pemilih terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
“Sterilisasi gudang logistik menjadi keharusan. Akses orang yang bisa masuk harus dibatasi. Supaya jumlah logistik tidak berkurang, sehingga bisa digunakan dan pemilih bisa menggunakan haknya pada pemungutan suara nanti,” katanya dilansir laman Bawaslu, Minggu (11/2/2024).
Ketika mengunjungi gudang logistik di Kabupaten Karawang, Bawaslu mendapatkan informasi bahwa terdapat salah satu gudang logistik yang tidak steril.
Gudang tersebut masih digunakan untuk bermain bulutangkis oleh masyarakat. Sehingga siapapun bisa masuk dan melihat langsung tumpukan logistik.
“Kami sudah memberi saran perbaikan kepada KPU supaya gudang logistik steril. Agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Sebab persoalan logistik sangat krusial,” lanjut Lolly.
Di masa tenang yang berlangsung selama tiga hari (11-13 Februari), seluruh jajaran Bawaslu provinsi, kabupaten/kota akan melakukan patroli pengawasan penuh selama 24 jam.
Hal tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak terjadinya pelanggaran.
“Setiap jajaran akan bergantian melakukan patroli. Biasanya ada peserta pemilu yang memanfaatkan masa tenang untuk bagi-bagi uang. Maka kehadiran Bawaslu untuk mencegah hal tersebut tidak terjadi,” tegasnya.
Bawaslu Ingatkan PTPS Profesional Jalankan Tugas
Bentuk pengawasan Bawaslu juga dilakukan dengan memberikan imbauan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Lolly mengatakan PTPS menjadi garda terdepan dalam menjaga tempat pemungutan suara (TPS) agar aman dari tindakan kecurangan.
Menurutnya, PTPS harus tepat prosedur, tepat tata cara, dan tepat mekanisme.
“Tepat prosedur misalnya waktu buka TPS harus dibuka jam 7 pagi dan PTPS harus sudah di lokasi lebih awal guna memastikan kesiapannya berjalan lancar,” ujarnya, Jumat (9/2/2024).
Selain itu, Lolly mengingatkan agar PTPS memastikan kecukupan jumlah logistik di TPS, serta akurasi data pemilih.
“Jadi, kita cek logistiknya sesuai jumlah atau tidak, lalu kita cek datanya akurat atau tidak,” imbuhnya.
Terakhir, menurutnya PTPS harus memastikan potensi kerawanan yang mungkin terjadi di TPS saat pemungutan suara.
“Kalau PTPS-nya progresif, aktif, dan punya inisiatif penuh insya Allah semua potensi pelanggaran mampu kita cegah sejak awal. Contoh, tiba-tiba ada KPPS yang lupa menandatangani surat suara, maka surat suara tersebut tidak sah,” tuturnya.
Dia pun mengatakan pengawas TPS tidak sekadar harus memiliki pengetahuan, juga harus memiliki integritas. Apalagi, kata dia, TPS merupakan arena tempur yang rawan terjadi kecurangan.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Nurul Huda