banner 728x250

Strategi Timnas AMIN dalam Penyaluran KUR, Paradigma Koperasi Harus Diubah

Timnas AMIN diskusi perihal KUR dan koperasi. Foto: Dok. Istimewa
Timnas AMIN diskusi perihal KUR dan koperasi. Foto: Dok. Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Tuturpedia.com – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berkesempatan untuk menjadikan BUMN sebagai badan usaha koperasi.

Hal itu disampaikan oleh Tokoh Koperasi Indonesia, Suroto PH dalam diskusi Strategi Penyaluran KUR melalui Koperasi untuk Petani, Nelayan, dan Peternak di Rumah Koalisi Perubahan, Jl. Brawijaya X No. 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/1/2024).

Sebab, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di dalam undang-undang hanya disyaratkan berbadan hukum PT (Perseroan Terbesar). 

“Inilah kesempatan komitmen AMIN membuat perubahan menempatkan koperasi sebagai subjek. Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam UU, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnya menjadi badan hukum koperasi,” ucap Suroto PH.

Menurut Suroto, nasib koperasi seperti mainan dari pemerintah ke pemerintah berikutnya.

Contohnya Kredit Usaha Rakyat (KUR), koperasi dinilainya sebagai petinju kelas kecil yang berhadapan dengan perbankan kelas berat sekelas Mike Tyson.

“Pasti yang menang Tyson,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan jika demokrasi tanpa ekonomi, hanya akan menghasilkan pemerintahan yang dijalankan oleh kelompok tertentu (oligarki).

Dengan adanya program akan memberi kemudahan bagi subsidi pupuk, kemudahan akses kredit dan subsidi lainnya.

“Saya berharap capres 01 dan 03, membangun komitmen ekonomi rakyat sebagai subjek,” kata Suroto.

Kemudian pakar koperasi Dr. Rino Sadanoer pun ikut beri catatan, bahwasanya paradigma koperasi sebagai korban harus diubah.

“Koperasi harus mengangkat orang yang tidak mampu. Ini catatan mendasar yang harus diubah,” terangnya.

Menurut Rino, sedari 20 tahun lalu sudah ada penelitian, yakni kehadiran koperasi untuk pendampingan tapi penguatan.

Dikatakan bahwa koperasi mesti memberi manfaat. Terkait pemberian KUR, tepat jika disalurkan ke koperasi, sebab koperasi tahu akan kebutuhan anggotanya.

“Kenapa praktik tengkulak tumbuh subur? Karena mereka mengetahui karakter petani. Begitu pula koperasi terbentur pada mekanisme persyaratan,” jelasnya.

Bagaimana dengan KUR di Indonesia?

KUR ialah subsidi bunga non-energi yang disalurkan lewat perbankan. Memperoleh 460 triliun, tetapi yang baru terwujud 300 triliun.

Melihat data tersebut, Mukti Aktisin selaku pelaku koperasi meminta pemerintah untuk mendorong koperasi lebih maju ke depan.

Contoh menurut Mukti, Mondragon Corporation di Spanyol, berdiri pada 14 April 1956 yang menjadi salah satu koperasi terbesar di dunia karena ada sinergisitas antara pengurus dan anggota.

“Posisi koperasi jangan ada di tengah. Di Singapura, buruh menguasai retail. Indonesia juga punya koperasi yang anggotanya jutaan, dengan aset triliunan rupiah. Ideologinya, haram keluar dari koperasi,” sebut Mufti.

Di sisi lain, moderator diskusi yaitu Prof. Awalil Rizky yang merupakan Dewan Pertimbangan Timnas AMIN mengatakan jika kebijakan dan program pokok soal koperasi UMKM secara rinci ada di submisi ke-17 misi paslon Anies-Muhaimin.

“Mana paslon lain yang berani mengundang tokoh luar untuk berdiskusi? Kita terbuka untuk berdiskusi, termasuk soal koperasi yang menjadi amanat konstitusi. Dari diskusi ini, kita tegaskan, harus ada perubahan mendasar. Bahwa modal terbesar itu ya manusia, SDM, bukan investasi,” tuturnya.***

Penulis: Annisaa Rahmah

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses