banner 728x250
News  

Sang Ayah Meninggal Dunia, Ammar Zoni Diberi Izin Melayat Selama 2 Jam

Ammar Zoni diberi izin melayat mendiang ayahnya selama 2 jam. Foto: Tangkapan Layar YouTube Deddy Corbuzier
Ammar Zoni diberi izin melayat mendiang ayahnya selama 2 jam. Foto: Tangkapan Layar YouTube Deddy Corbuzier
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kabar duka tengah menyelimuti keluarga besar aktor Ammar Zoni pada Sabtu (20/1/2024).

Di tengah kasus narkoba yang menerpa dirinya serta perceraiannya dengan sang istri, Ammar Zoni kini harus kehilangan sang ayah, Suhendri Zoni yang tutup usia kala Ammar Zoni masih menjalani proses hukum di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Senin (22/1/2024), Ammar yang kini ditahan rupanya masih sempat berkomunikasi dengan ayahnya pada Sabtu (20/1/2024) malam.

Saat itu, kondisi sang ayah sudah berada dalam keadaan kritis.

Pengacara dari Ammar Zoni menjelaskan, sewaktu itu polisi memperkenankan Ammar untuk melakukan video call dengan ayahnya.

“Memang bisa juga karena di tahanan bisa minjam HP polisi karena kami memberi tahu bagian penjaga tahanan bahwa bapaknya Ammar kritis, mohon juga dibantu untuk dia menggunakan HP untuk dengan bapaknya video call,” ucap Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni.

Jon juga menjelaskan jika melalui panggilan video tersebut, Ammar bisa menemani sang ayah di detik-detik terakhirnya.

“Jadi karena kebaikan polisi kita dikasih kesempatan dipinjamkan HP polisi, selanjutnya dia bicara sampai detik-detik bapaknya meninggal,” sambungnya.

Setelah sang ayah dinyatakan meninggal dunia, pihak kepolisian juga mengizinkan Ammar Zoni untuk pulang dan melayat selama dua jam.

Setelah itu dia harus kembali ke tahanan untuk kembali menjalani masa hukumannya.

“Waktu orangtuanya Ammar kritis kami kan sudah di Polres, untuk siap-siap kalau ada berita yang enggak baik, kami siap menghadirkan Ammar melihat bapaknya. Terima kasih juga sama Pak Kapolres cepat memberi izin Ammar dengan memberi waktu dua jam,” tutur Jon.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses