banner 728x250

Pendapat Anies tentang Bansos yang Diklaim Milik Pribadi: Tidak Etis dan Itu Salah

Pendapat Anies tentang bansos yang diklaim untuk kepentingan politik dan solusi mencegahnya. Foto: Instagram.com/ubahbareng
Pendapat Anies tentang bansos yang diklaim untuk kepentingan politik dan solusi mencegahnya. Foto: Instagram.com/ubahbareng
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.comAnies Baswedan, capres 2024 nomor urut 1, kembali mengadakan acara Desak Anies di Padang, Sumatra Barat pada 3 Januari 2024 pukul 09.30 WIB.

Pada segmen kedua acara, Anies mendapat pertanyaan tentang kasus bansos (bantuan sosial) yang diklaim milik pribadi untuk kepentingan politik.

Hal ini sebagaimana yang dilansir langsung oleh Tuturpedia melalui acara Desak Anies di Lapangan Cindua Mato, Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat.

“Akhir-akhir ini ada video beredar bahwa bansos atau BLT dari negara diklaim atas nama pribadi untuk kepentingan politik. Apa pendapat Pak Anies mengenai kasus itu?” tanya Ibrahim, pembawa acara.

Menjawab pertanyaan tersebut, Anies menegaskan bahwa bansos adalah milik rakyat Indonesia, diperuntukkan khususnya bagi rakyat yang tidak mampu.

“Bansos itu dibeli dengan uang pajak. Uang pajak itu didapat dari rakyat Indonesia. Bansos itu adalah dari rakyat Indonesia yang sudah bisa membayar pajak untuk mereka yang belum sejahtera. Jangan pernah bansos itu diklaim sebagai bantuan pribadi, karena itu bukan uang pribadi. Itu adalah uang rakyat yang dititipkan,” jelasnya.

Anies juga menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak etis dan tidak patut.

“Tidak etis dan itu salah. Karena itulah kita harus luruskan bansos itu adalah uang negara dari pajak rakyat bukan dari satu orang dan itu adalah untuk menghidupi saudara-saudara kita yang belum mampu,” terang Anies.

Sebagai solusi atas permasalahan ini, Anies menawarkan rencana yakni bansos plus.

“Karena itu, menurut saya itu harus diluruskan dan kami menegaskan memang akan ada perubahan pada bansos itu. Kita akan ubah bansos, dari bansos menjadi bansos plus,” sebut Anies.

Bansos plus yang dimaksud yaitu penambahan kuota bansos dan penyediaan pembekalan-pembekalan tentang bansos agar rakyat mendapatkan edukasi tentang sirkulasi bansos, serta fasilitas-fasilitas lainnya.

“Ditambahkan, kemudian ada pembekalan-pembekalan supaya punya pelatihan dan ada fasilitas-fasilitas yang bisa dimanfaatkan bagi kegiatan-kegiatan penunjang lainnya,” pungkas Anies.***

Penulis: Ainusshoffa Rahmatiah

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses