Tuturpedia.com – Berikut syarat dan cara daftar beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Tahun 2023 tahap 2.
Diketahui, pendaftaran seleksi beasiswa LPDP Tahun 2023 tahap 2 telah dibuk sejak 9 Juni 2023, dan ditutup pada 9 Juli 2023.
Seleksi beasiswa LPDP 2023 tahap 2 diperuntukkan bagi kalian yang ingin kuliah magister, doktor, dokter spesialis, dan subspesialis.
Terdapat tiga jenis beasiswa yang ditawarkan LPDP, yaitu beasiswa afirmasi, targeted, dan umum.
LPDP menawarkan biaya kuliah hingga biaya hidup. Tak heran, beasiswa ini selalu digandrungi peminat setiap tahunnya.
Pendaftaran seleksi beasiswa LPDP Tahun 2023 tahap 2 secara online pada situs https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
Bagi pendaftar, harus melengkapi berkas pendaftaran dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis diterbitkan pada tahun 2023 dan sesuai ketentuan LPDP.
Sebagai catatan, informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program pada laman resmi LPDP.
Berikut persyaratan untuk mendaftar beasiswa LPDP 2023 tahap 2, melansir dari laman resmi LPDP, Jumat (9/6/2023).
Syarat Pendaftaran
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister, program magister (S2) untuk beasiswa doktor.
3. Bagi pendaftar dari D4 atau S1 langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
– Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan.
– Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan S2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister, dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
– Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
– Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit.
6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.
10. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
11. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/AD/AL/ AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
12. Bagi pendaftar berstatus anggota Polri di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes Polri untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
14. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
15. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
– Kelas Eksekutif
– Kelas Khusus
– Kelas Karyawan
– Kelas Jarak Jauh Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk.
– Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri.
– Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
– Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
16. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.
17. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
18. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
19. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
20. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
21. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.***
Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling