banner 728x250

Tarif Listrik Januari-Maret 2024 Dipastikan Tetap

Tarif listrik Januari-Maret 2024 dipastikan tetap. Foto: Pexels.com/Pok Rie
Tarif listrik Januari-Maret 2024 dipastikan tetap. Foto: Pexels.com/Pok Rie
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Menjelang 2024, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan bahwa tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi masih tetap pada tarif sebelumnya atau tidak mengalami perubahan.

Dikutip Tuturpedia.com dari laman ESDM pada Kamis (28/12/23), Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu menuturkan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan guna menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi.

“Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru,” tutur Jisman.

Sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan dalam jangka waktu setiap 3 bulan dan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Dengan mengacu pada ketentuan tersebut, maka parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan I Tahun 2024 adalah realisasi pada Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/USD, ICP sebesar 86,49 USD/barrel, inflasi sebesar 0,11%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Selain itu, Jisman juga menambahkan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikam tidak mengalami perubahan dan tetap akan diberikan subsidi listrik.

“Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM,” pungkas Jisman.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Nurul Huda

Respon (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses