Tuturpedia.com – Pada kesempatan debat cawapres 2024 yang digelar pada (22/12/2023) malam, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka sempat bertanya mengenai regulasi Carbon Capture and Storage (CCS) kepada Mahfud MD selaku cawapres nomor urut 3.Â
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Sabtu (23/12/2023), Mahfud MD sempat dicecar oleh cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka perihal regulasi Carbon Capture and Storage.Â
Namun, Mahfud sendiri tidak secara spesifik menjelaskan mengenai CCS, ia justru menjawab mengenai proses penyusunan regulasi secara umum. Lantas, apa itu Carbon Capture and Storage?Â
Pengertian Carbon Capture and Storage
Meski terdengar asing bagi sebagian orang, namun sistem CCS ini ternyata bukanlah hal baru.
Carbon Capture and Storage ialah proses menangkap dan menyimpan karbon dioksida atau sumber emisi karbon yang berasal dari atmosfer dipindahkan ke lokasi geologi tertentu sehingga terkurung dan dapat menurunkan tingkat polusi.
Sedangkan menurut Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), CCS merupakan salah satu teknologi mitigasi pemanasan global yang dapat mengurangi sumber emisi gas buang, di mana pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan dan penyimpanan ke tempat yang aman.
Tahapan Proses Teknologi Carbon Capture and Storage
Proses teknologi CCS ini secara spesifik memiliki tiga tahapan utama sebagai berikut:
1. Capture (Penangkapan)
Tahapan penangkapan ini merupakan tahap awal pemisahan CO2, baik dari bahan bakar maupun dari gas buang pembakaran.
Nantinya CO2 yang ditangkap ini akan dikompresi menjadi cairan atau fluida superkritis dan siap untuk diangkut.
Dalam teknologi Carbon Capture and Storage, tahap inilah yang memerlukan biaya paling banyak. Karenanya, beberapa negara yang hendak menerapkan teknologi ini banyak melakukan riset untuk menekan pembiayaan.
2. Transport (Mengangkut)
Pada tahap ini, biasanya lokasi pabrik yang menangkap CO2 tidak akan berlokasi di sebelah tempat penyimpanan CO2. Hal tersebut dikarenakan CO2 perlu diangkut dan biasanya menggunakan pipa khusus.
Operasi tongkang serta proses pengiriman CO2 ini biasanya menggunakan jaringan pipa khusus yang sudah diterapkan di industri minyak dan gas. Biasanya, teknologi yang digunakan juga mendukung operasi EOR.
3. Storage (Penyimpanan)
Gas yang sudah dikompresi dalam bentuk superkritis di mana massa jenisnya berubah menjadi air. CO2 superkritis itu kemudian disuntikkan ke dalam baskom sedimen dengan formasi batuan di bawah tanah, lalu kemudian akan disimpan tanpa batas waktu tertentu.
Indonesia Siap Jadi Pelopor Carbon Capture and Storage
Sejumlah negara telah mengumumkan hendak melakukan proyek CCS untuk mengurangi tingkat polusi. Salah satu negara yang hendak melakukan proyek ini adalah Indonesia.
Dikutip Tuturpedia.com dari situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Indonesia telah memiliki 15 proyek kajian CCS/CCUS, khususnya pada sektor minyak dan gas bumi yang nantinya akan disebar di wilayah mulai dari Aceh hingga Papua. Proyek ini ditargetkan onstream sebelum tahun 2030.
Sayangnya, proyek CCS/CCUs yang hendak dikembangkan di Indonesia masih membutuhkan kemajuan teknologi serta kolaborasi investasi dari berbagai negara di dunia, mengingat memang proyek ini membutuhkan dana yang tidak sedikit.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah
















Respon (1)