banner 728x250

Disinggung Mahfud MD soal Kampanye di Hari Kerja, TKN Prabowo-Gibran: Laporkan Saja

Mahfud MD singgung pejabat yang kampanye di hari kerja. Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Karni Ilyas Club
Mahfud MD singgung pejabat yang kampanye di hari kerja. Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Karni Ilyas Club
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.comMahfud MD sempat menyinggung pejabat yang kampanye di hari kerja saat hadir di sebuah acara dialog diaspora warga Nusa Tenggara Timur (NTT) se-Jabodetabek.

Di dalam acara yang digelar pada Selasa (19/12/2023) malam itu, Mahfud MD mempertanyakan kapan para pejabat itu bekerja jika sibuk berkampanye di hari kerja.

Kemudian, dia menjelaskan adanya aturan kampanye yang membatasi calon untuk berkampanye di luar ketentuan. Namun sayangnya, aturan ini malah tidak digubris.

“Karena orang yang disana setiap hari ada di luar daerah, pidato, kapan ngantornya? Kalo saya Senin-Kamis ngantor, kalo lebih ya izin resmi. Seluruh kerjaan saya lakukan. Banyak orang kemarin di Jawa Tengah, Sulawesi. Saya katakan, saya melakukan itu kan saya bisa juga. Tapi saya tidak,” kata Mahfud MD.

Sebagai informasi, sampai saat ini Mahfud MD masih menjalankan tugas sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Meski pernyataannya ini ramai jadi sorotan, cawapres nomor urut tiga ini tidak menjelaskan secara detail mengenai siapa sosok pejabat yang dimaksud.

Tanggapan dari Pihak Gibran Rakabuming Raka

Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga ikut berkomentar terkait sindiran yang diutarakan oleh Mahfud MD.

Menurut Michael Umbas selaku TKN Kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Gibran yang notabene masih berstatus sebagai Wali Kota Solo selalu cuti setiap melakukan kampanye.

Meski ikut berkomentar, pihaknya mengatakan tak merasa tersindir atas perkataan dari Mahfud. 

“Kami merasa tidak tersindir sama sekali karena terkait jadwal kampanye, Mas Gibran selalu mengajukan cuti setiap kali akan berkampanye dan semua proses administrasinya ada dan bisa dicek,” kata Michael Umbas, pada Rabu (20/12/) lalu.

Sebaliknya Michael Umbas justru memberikan saran pada Mahfud untuk melaporkan pihak yang dimaksud kepada Bawaslu. Umbas juga menambahkan jika pihak Prabowo-Gibran selama ini telah mematuhi aturan yang ada. 

“Laporkan ke Bawaslu saja. Kita semua tahu bahwa Pemilu Presiden sudah ada instrumen dan sistem yang mengatur, di satu sisi pasti kami selalu berupaya taat azas dan aturan,” kata Umbas.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses