Tuturpedia.com – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan anggota DPR RI Mochamad Herviano Widyatama hadir dalam perayaan Natal bersama Gereja-gereja se-Kota Semarang pada Jumat (15/12/2023) malam.
Acara tersebut diselenggarakan di JKI Injil Kerajaan, Kawasan Marina, Kecamatan Semarang Barat.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jawa Tengah juga turut hadir dalam acara.
Dalam acara tersebut, Wali Kota Semarang mengajak semua masyarakat untuk menunjukkan bahwa Kota Semarang merupakan daerah yang kondusif dengan tingkat toleransi keberagaman yang tinggi.
Baginya, perayaan Natal 2023 dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama.
“Tentu damai di hati damai di bumi, kita bersama ajak semua warga untuk menjadikan Kota Semarang yang kondusif, nyaman, dan juga semakin hebat,” ucap Mbak Ita setelah kegiatan.
Selanjutnya, wanita yang kerap disapa Mbak Ita juga menyampaikan terima kasih kepada TNI-Polri yang terus memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama umat Kristen dan Katolik yang hendak merayakan Natal.
Langkah penanganan pengamanan yang dilaksanakan dinilai dapat mewujudkan kenyamanan selama perayaan Natal 2023.
“Tentu kami berterima kasih kepada TNI-Polri yang mungkin mendekati akhir tahun dan Natal akan semakin sibuk. Ditambah ada libur dan cuti yang cukup panjang. Petugas dari kepolisian dan TNI selalu sigap mengamankan kegiatan Natal di gereja, sehingga kondisi di Kota Semarang adem ayem,” ujar Wali Kota Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu memberikan jaminan bahwa kepolisian akan memastikan keamanan selama perayaan Natal, dengan menempatkan personel di setiap gereja.
Tak hanya itu, pihaknya pun akan menyelenggarakan Operasi Lilin Candi 2023 yang berlangsung selama 12 hari, dimulai pada tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.
“Setiap gereja akan disteril oleh Brimob, sebelum pelaksanaan ibadah. Kemudian kita mengimbau kepada masyarakat di dalam pelaksanaan Natal dan perayaan tahun baru 2024 (Nataru) bisa membantu pemerintah menjaga Kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” tutur Bayu.***
Penulis: Ixora F
Editor: Annisaa Rahmah