banner 728x250

Bawaslu Blora Kolaborasi dengan Pegiat Media Sosial, untuk Apa?

Bawaslu Blora kolaborasi dengan pegiat media sosial. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
Bawaslu Blora kolaborasi dengan pegiat media sosial. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
banner 120x600
banner 468x60

Jateng, Tuturpedia.com – Penggunaan media sosial memberikan beberapa kelebihan dengan kemudahan akses serta kecepatan dalam memberi informasi. Hal ini dibuktikan dengan terus meningkatnya jumlah pengguna setiap tahunnya.

Dari 212,9 juta pengguna internet di Indonesia, 60 persennya merupakan pengguna aktif media sosial.

91,6 persen pengguna media sosial ini telah berusia 18 tahun atau tergolong masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dalam pemilu.

Oleh karena itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Pratikto Nugroho menyebut media sosial efektif untuk membentuk cara pandang dan kesadaran masyarakat terkait isu politik.

Dari data ini, media sosial mampu menjadi sarana yang efektif membentuk cara pandang dan kesadaran public akan isu sosial serta mendorong kemudahan komunikasi politik dan penyediaan informasi yang cepat,” ucap Pratikno.

Rapat koordinasi gugus tugas strategi pengawasan konten internet. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
Rapat koordinasi gugus tugas strategi pengawasan konten internet. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro

Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber gugus tugas “Strategi pengawasan konten internet pada pemilu 2024 tanpa hoax, isu sara dan black campaign” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Blora.

Agenda tersebut diadakan di warung Joglo Kauman, yang berada di wilayah jalan Gatot Subroto, pada Kamis (14/12/2023). 

Berkaitan dengan hal tersebut, Praktino Nugroho kembali mengingatkan untuk selalu bijak dan beretika dalam bermedia sosial.

“Jangan menggunakan kata-kata kasar, provokatif maupun sara di media sosial, kemudian jangan memposting berita atau status bohong (hoaks), serta jangan melakukan copy paste artikel atau gambar yang mempunyai hak cipta,” ungkapnya.

Sementara itu Urip Daryanto yang juga menjadi narasumber di acara tersebut juga mengajak masyarakat untuk memastikan kebenaran berita yang beredar di media sosial dengan memeriksa faktanya.

“Banyak situs yang dapat digunakan untuk memastikan suatu berita. Seperti cekfakta.comturnbackhoax.idstophoax.id. Paling tidak ini bisa digunakan untuk melakukan cek fakta terhadap suatu berita, atau isu-isu politik yang marak dan hoaks,” jelasnya.

Dia juga menyarankan ke Bawaslu Blora untuk membuat karya atau konten positif yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk hoaks, politik sara, kampanye hitam dan politik uang.

Untuk itu, Bawaslu Blora berkolaborasi dengan video blogger (vlogger), blogger, dan pegiat media sosial yang ada di Kabupaten Blora.

Kolaborasi ini dilakukan demi mengawasi media sosial dari serangan hoaks, politik sara, kampanye hitam.

“Jika perlu dibuatkan lomba video untuk konten kreator di Blora, dengan tema menolak segala bentuk hoaks, politisasi sara, dan kampanye hitam,” terangnya.

Hal ini dilakukan mengingat terjadi perubahan pola kampanye oleh peserta pemilu yang kini lebih mengedepankan media sosial karena penggunaan media internet sangat masif karena kemudahan fasilitas menggunakan media sosial di internet.

“Saat ini dunia maya digunakan sebagai sarana berkampanye oleh peserta pemilu. Media sosial dipenuhi dengan aktivitas kampanye dan ajakan memilih. Hal ini tentunya akan menjadi potensi penyebaran hoaks maupun kampanye hitam,” beber Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan.***

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses