banner 728x250

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2024 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya!

Kemenag RI membuka seleksi petugas haji yang akan diadakan pada tanggal 7-17 Desember 2023. Foto: Unsplash.com/Ibrahim Uz
Kemenag RI membuka seleksi petugas haji yang akan diadakan pada tanggal 7-17 Desember 2023. Foto: Unsplash.com/Ibrahim Uz
banner 120x600

Tuturpedia.com – Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengadakan seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi pada (5/12/2023).

Seleksi tersebut diadakan untuk merekrut tenaga kerja yang dapat mendampingi ribuan jemaah haji pada tahun 1445 H.

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat mengatakan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 7-17 Desember 2023.

“Hari ini, kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7-17 Desember 2023,” jelas Arsad Hidayat.

Proses dan Jadwal Seleksi PPIH Kloter dan Arab Saudi 1445 H

Dilansir Tuturpedia.com dari laman Kementerian Agama RI, berikut ini adalah proses dan jadwal seleksi PPIH Kloter dan Arab Saudi tahun 1445 H.

Pendaftaran di tingkat kabupaten/kota, 7-17 Desember 2023.

  • Computer Based Test (CAT):  21 Desember 2023.
  • Pengumuman Peserta Seleksi Tahap Provinsi: 23 Desember 2023.
  • Wawancara: 28 Desember 2023.
  • Hasil Seleksi: 11 Januari 2024.

Sementara syaratnya dikategorikan menjadi dua, yaitu persyaratan PPIH Kloter dan persyaratan PPIH Arab Saudi.

Syarat PPIH Kloter

Syarat Umum

1) Warga Negara Indonesia (WNI).
2) Beragama Islam.
3) Berbadan sehat.
4) Laki-laki atau perempuan.
5) Tidak dalam keadaan hamil.
6) Berkomitmen dalam pelayanan jemaah.
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik.
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS, dibuktikan dengan surat pernyataan.

Syarat khusus

Ketua Kloter

a) Pegawai ASN Kementerian Agama.
b) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar.
c) Memahami fikih manasik dan alur perjalanan haji.
d) Memiliki kemampuan memimpin, koordinasi, dan komunikasi.
e) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam.
f) Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji.
g) Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.

Pembimbing Ibadah Kloter

a) Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar.
b) Telah menunaikan ibadah haji.
c) Memiliki sertifikat pembimbing manasik.
d) Memahami fikih manasik dan alur perjalanan haji.
e) Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren.
f) Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan.
g) Berpendidikan paling rendah sarjana.
h) Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.

Syarat PPIH Arab Saudi

Syarat Umum

1) Warga Negara Indonesia (WNI).
2) Beragama Islam.
3) Berbadan sehat.
4) Laki-laki atau perempuan.
5) Tidak dalam keadaan hamil.
6) Berkomitmen dalam pelayanan jemaah.
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik.
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS, dibuktikan dengan surat pernyataan.
9) Pegawai ASN atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren.
10) Diutamakan pejabat/pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi penyelenggaraan haji dan umrah.

Syarat Khusus

Pelaksana Pelayanan Akomodasi

a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.

Pelaksana Pelayanan Konsumsi

a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.

Pelaksana Pelayanan Transportasi

a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.

Pelaksana Bimbingan Ibadah

a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
b) Telah menunaikan ibadah haji.
c) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji.
d) Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji.
e) Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.

Pelaksana SISKOHAT

a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
b) Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan.
c) Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT.
d) Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.
e) Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

5 formasi lainnya untuk PPIH Arab Saudi, Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, Pelaksana Media Center Haji (MCH), Pelaksana Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Perlindungan Jemaah, dan Pelaksana Layanan Jamaah Penyandang Disabilitas. Hanya saja, seleksi untuk 5 formasi ini dibuka pada Januari 2024.***

Penulis: Ainusshoffa Rahmatiah

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses