banner 728x250

Cek di Sini! Daftar Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Telah Diumumkan oleh 26 Daerah

Daftar kenaikan UMP di sejumlah daerah. Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun
Daftar kenaikan UMP di sejumlah daerah. Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun
banner 120x600

Tuturpedia.com –Sejumlah provinsi di Indonesia telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. 

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan yang diwajibkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, yang menetapkan batas waktu paling lambat pengumuman UMP pada 21 November 2023. 

Besarnya kenaikan UMP bervariasi di setiap provinsi, mencerminkan pertimbangan ekonomi, aspirasi pengusaha, dan serikat pekerja di masing-masing daerah.

1. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 

Mengumumkan bahwa UMP DIY tahun 2024 naik sebesar 7,27%, mencapai Rp 2.125.897,61. Persentase kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penetapan ini diumumkan oleh Sekda DIY Beny Suharsono bersama dengan perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DIY, Dewan Pengupahan DIY, dan Kadisnakertrans DIY.

2. DKI Jakarta 

Menetapkan UMP sebesar Rp 5.067.381, naik 3,6% dari tahun sebelumnya. Penetapan ini mengikuti ketentuan Pemerintah yang membatasi nilai alpha sebesar 0,3, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

3. Jawa Barat 

Mengumumkan kenaikan UMP sebesar 3,57%, mencapai Rp 2.057.495. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyatakan bahwa penentuan ini didasarkan pada PP Nomor 51 Tahun 2023, dengan mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.

4. Jawa Tengah 

Menetapkan kenaikan UMP sebesar 4,02%, menjadi Rp 2.036.947. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, yang mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan pengumuman resmi.

5. Jawa Timur

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menetapkan UMP Jatim Tahun 2024 naik 6,13%, menjadi Rp 2.165.244,30. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 tanggal 20 November 2023.

6. Aceh

UMP tahun 2024 naik 1,28% menjadi Rp 3.460.672. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husein, menyampaikan keputusan ini yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1666/2023.

7. Sumatera Utara

Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 2.809.915, naik 3,67% dari tahun sebelumnya. Keputusan ini memperhatikan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kesejahteraan pekerja di Sumut.

8. Sumatera Barat

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengumumkan bahwa UMP Sumbar 2024 naik menjadi Rp 2.810.000, dengan kenaikan 2,52%. Keputusan ini melibatkan kesepakatan bersama antara perusahaan dan serikat pekerja.

9. Jambi

Provinsi Jambi mengumumkan kenaikan UMP sebesar 3,2% menjadi Rp 3.037.121. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyatakan bahwa keputusan ini menunggu tanda tangan Gubernur Jambi, Al Haris.

10. Sumatera Selatan

Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, menetapkan UMP Sumsel 2024 sebesar Rp 3.456.874, naik 1,55% dari tahun sebelumnya. UMP berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari setahun.

11. Kepulauan Bangka Belitung

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan UMP 2024 naik 4,04% menjadi Rp 3.640.000. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/1220/Disnaker/2023 tanggal 20 November 2023.

12. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 2.716.497. Keputusan ini disetujui dan ditandatangani oleh Gubernur Lampung setelah mendengar rekomendasi dari dewan pengupahan.

13. Bali

UMP Bali pada 2024 naik Rp 100 ribu menjadi Rp 2.813.672, kenaikan sebesar 3,68% dari tahun sebelumnya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, menyatakan bahwa kenaikan ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

14. Nusa Tenggara Barat

Di Nusa Tenggara Barat (NTB), UMP 2024 naik 3,06% menjadi Rp 2.444.067. Keputusan ini disepakati dalam sidang dewan pengupahan yang dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk pemerintah, akademisi, pengusaha, dan serikat pekerja.

15. Nusa Tenggara Timur

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 2.186.826, naik 2,96% dari tahun sebelumnya. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

16. Kalimantan Selatan

Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan kenaikan UMP sebesar 4,98% menjadi Rp 3.360.858. Keputusan ini melibatkan mediasi antara serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel.

17. Kalimantan Timur

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 3.360.858, naik 4,98% dari tahun sebelumnya. Penetapan ini melibatkan mediasi antara serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim.

18. Sulawesi Utara

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, mengungkapkan bahwa UMP Sulawesi Utara mengalami kenaikan sebesar 1,67%, meningkat dari sebelumnya Rp 3,5 juta menjadi Rp 3,4 juta.

19. Sulawesi Selatan

Di Sulawesi Selatan, Penjabat (Pj) Gubernur Bahtiar Baharuddin menyampaikan kenaikan UMP sebesar 1,45%, menjadi Rp 3,4 juta. Namun, peningkatan ini bersyarat dan hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Bahtiar membacakan Surat Keputusan (SK) bernomor 1671/12/2023/21.11.2023, yang menetapkan UMP Sulsel 2024 sebesar Rp 3.434.298 per bulan, terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap.

20. Sulawesi Barat

Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menetapkan UMP Sulawesi Barat tahun 2024 sebesar Rp 2.914.958, mengalami kenaikan sekitar 1,5% atau Rp 43.163 dari UMP tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2.871.795. Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 688 Tahun 2023, yang ditetapkan pada tanggal 20 November 2023, dan berlaku mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2024.

21. Maluku Utara

Pada UMP Maluku Utara tahun 2024, terjadi peningkatan sebesar 7,50%, menjadi Rp 3.200.000. Kenaikan ini disepakati dalam rapat dewan pengupahan dan diputuskan melalui Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 489/KPTS/MU/2023. Di tahun 2023, nilai UMP Maluku Utara adalah Rp 2.976.720.

22. Riau

Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menetapkan UMP Riau tahun 2024 sebesar Rp 3.294.625, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3.191.662. Keputusan ini dihasilkan setelah hasil sidang bersama dewan pengupahan pada tanggal 16 November 2023.

23. Kepulauan Riau

Kepulauan Riau (Kepri) juga mengalami peningkatan UMP sebesar 3,76%, menjadi Rp 3.402.492. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1282 Tahun 2023 tentang UMP Kepri 2024, dan UMP Kepri tahun depan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024.

24. Sulawesi Tengah

Di Sulawesi Tengah, UMP tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.736.698, mengalami kenaikan dari sebelumnya yang sebesar Rp 2.599.546, meningkat sebesar 5,28%. Sementara di Sulawesi Tenggara, UMP mengalami kenaikan sebesar 4,60% menjadi Rp 2.885.964 dari Rp 2.758.984,54 pada tahun sebelumnya.

25. Gorontalo

Gorontalo juga tidak ketinggalan, dengan UMP tahun 2024 yang telah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. UMP tersebut senilai Rp 3.025.100, naik 1,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 446/32/XI/2023 tanggal 21 November 2023.

26. Sulawesi Tenggara

Upah Minimum Provinsi (UMP) di Provinsi Sulawesi Tenggara telah ditetapkan sejumlah Rp 2.885.964, mengalami peningkatan sebesar 4,60 persen dibandingkan dengan UMP tahun 2023 yang mencapai Rp 2.758.984,54.

Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, menyampaikan bahwa kenaikan UMP Sulawesi Tenggara tahun 2024 ini dapat diidentifikasi sejumlah Rp 126.979,50 sen.

Dengan demikian, serangkaian pengumuman kenaikan UMP di berbagai provinsi tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku. 

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di setiap wilayah.***

Penulis: Muhamad Rifki

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000301

118000302

118000303

118000304

118000305

118000306

118000307

118000308

118000309

118000310

118000311

118000312

118000313

118000314

118000315

118000316

118000317

118000318

118000319

118000320

128000271

128000272

128000273

128000274

128000275

128000276

128000277

128000278

128000279

128000280

128000281

128000282

128000283

128000284

128000285

128000286

128000287

128000288

128000289

128000290

128000291

128000292

128000293

128000294

128000295

128000296

128000297

128000298

128000299

128000300

128000301

128000302

128000303

128000304

128000305

138000271

138000272

138000273

138000274

138000275

138000276

138000277

138000278

138000279

138000280

138000281

138000282

138000283

138000284

138000285

138000286

138000287

138000288

138000289

138000290

148000296

148000297

148000298

148000299

148000300

148000301

148000302

148000303

148000304

148000305

148000306

148000307

148000308

148000309

148000310

148000311

148000312

148000313

148000314

148000315

148000316

148000317

148000318

148000319

148000320

148000321

148000322

148000323

148000324

148000325

158000181

158000182

158000183

158000184

158000185

158000186

158000187

158000188

158000189

158000190

158000191

158000192

158000193

158000194

158000195

158000196

158000197

158000198

158000199

158000200

158000201

158000202

158000203

158000204

158000205

158000206

158000207

158000208

158000209

158000210

168000276

168000277

168000278

168000279

168000280

168000281

168000282

168000283

168000284

168000285

168000286

168000287

168000288

168000289

168000290

168000291

168000292

168000293

168000294

168000295

178000346

178000347

178000348

178000349

178000350

178000351

178000352

178000353

178000354

178000355

178000356

178000357

178000358

178000359

178000360

178000361

178000362

178000363

178000364

178000365

178000366

178000367

178000368

178000369

178000370

178000371

178000372

178000373

178000374

178000375

188000356

188000357

188000358

188000359

188000360

188000361

188000362

188000363

188000364

188000365

188000366

188000367

188000368

188000369

188000370

188000371

188000372

188000373

188000374

188000375

188000376

188000377

188000378

188000379

188000380

188000381

188000382

188000383

188000384

188000385

198000255

198000256

198000257

198000258

198000259

198000260

198000261

198000262

198000263

198000264

198000265

198000266

198000267

198000268

198000269

198000270

198000271

198000272

198000273

198000274

198000275

198000276

198000277

198000278

198000279

198000280

198000281

198000282

198000283

198000284

208000076

208000077

208000078

208000079

208000080

208000081

208000082

208000083

208000084

208000085

208000086

208000087

208000088

208000089

208000090

208000091

208000092

208000093

208000094

208000095

208000096

208000097

208000098

208000099

208000100

208000101

208000102

208000103

208000104

208000105

218000171

218000172

218000173

218000174

218000175

218000176

218000177

218000178

218000179

218000180

218000181

218000182

218000183

218000184

218000185

218000186

218000187

218000188

218000189

218000190

218000191

218000192

218000193

218000194

218000195

218000196

218000197

218000198

218000199

218000200

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

238000261

238000262

238000263

238000264

238000265

238000266

238000267

238000268

238000269

238000270

238000271

238000272

238000273

238000274

238000275

238000276

238000277

238000278

238000279

238000280

238000281

238000282

238000283

238000284

238000285

238000286

238000287

238000288

238000289

238000290

news-1701