banner 728x250

Firli Bahuri: Saya Tidak Pernah Melakukan Pemerasan Kepada Siapapun

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengatakan kasus yang dialaminya saat ini merupakan bentuk serangan balik koruptor padanya. FOTO: Tangkapan layar YouTube KPK RI.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengatakan kasus yang dialaminya saat ini merupakan bentuk serangan balik koruptor padanya. FOTO: Tangkapan layar YouTube KPK RI.
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengatakan kasus yang dialaminya saat ini merupakan bentuk serangan balik koruptor kepadanya.

Firli menyatakan tak gentar meskipun saat ini dirinya dihadapkan dengan dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Saya tidak pernah kecewa kepada negara karena pada prinsipnya negara ini membutuhkan pengabdian terbaik dari seluruh anak bangsa, dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11).

Dalam kesempatan itu, Firli dengan tegas membantah melakukan pemerasan kepada siapapun.

“Saya menyampaikan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap, dan gratifikasi kepada siapapun,” kata Firli.

Firli Bahuri Merasa Diperlakukan Tak Adil 

Usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 16 November 2023, Firli merasa tidak mendapat perlakuan yang adil dari Polri.

Padahal, Firli mengatakan telah mengabdi selama 40 tahun di lembaga tersebut dengan pangkat komisaris jenderal (Komjen) polisi. 

“Pada tanggal 16 November 2003 adalah hari dimana saya telah mengabdikan kepada negeri ini selama 40 tahun, 40 tahun pengabdian saya, saya habiskan hidup saya lakukan untuk pengabdian kepada bangsa negara hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat komisaris jenderal polisi,” ujarnya.

“Tetapi kemarin saya harus bertanya kepada batin saya. Apakah benar saya selama itu mengabdi di sana, dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya. Itulah yang bergejolak di batin saya di tanggal 16 November 2023,” sambung dia.

“Saya bermaksud menyampaikan bahwa perasaan ketidakadilan, itu ada, dirasakan, dan benar adanya,” tutur Firli.

Meski merasa diperlakukan tak adil, Firli mengatakan akan tetap mengikuti seluruh proses hukum demi tegaknya keadilan di RI.

Dirinya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi, hingga penggeledahan, maupun penyitaan terhadap barang-barang miliknya. Hal tersebut termasuk pemeriksaan terhadap lebih dari 100 orang saksi, di antaranya 20 orang pegawai KPK. 

“Saya tidak peduli bahwa saya purnawirawan komisaris jenderal polisi atau saya sebagai pimpinan lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi, saya pertaruhkan untuk menjemput keadilan,” ucapnya. 

Naik ke Penyidikan

Kasus yang melibatkan Firli masuk dalam ranah pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, sekaligus ranah pidana di Polda Metro Jaya. 

Hingga saat ini sudah ada empat pimpinan KPK yang telah diperiksa Dewas KPK. Firli juga dijadwalkan akan diperiksa di Dewas KPK pada Senin, hari ini.

Sementara di Polda Metro Jaya, kasus Firli telah naik ke tingkat penyidikan. Ketua lembaga antirasuah itu telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali.***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses