Tuturpedia.com – Bikin heboh dan geger, Koja Trade Mall mendapat ancaman bom dari pelaku yang tak dikenal pada Kamis (2/11/2023).
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Sabtu (4/11/2023), usai mendapatkan pesan teror bom tersebut pihak kepolisian dan juga pengelola Koja Trade Mall langsung melakukan penyisiran dan juga mensteril tempat.
Jajaran Polsek Koja juga melakukan pengecekan di beberapa area mall. Pemeriksaan dilakukan dari mulai lantai dasar hingga di bagian atas gedung Mall Koja.
Setelah dilakukan penelusuran di seluruh area Mall ternyata pihak kepolisian dan pengelola tak menemukan bom.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata pesan terkait adanya bom di dalam Koja Trade Mall tersebut dikirimkan oleh seorang pelajar FA.
Pihak Penyidik Polsek Koja lalu melakukan penelusuran rekam jejak pembuatan maupun penyebar ancaman teror bom yang dikirim ke Instagram Koja Trade Mall.
Usai dilakukan pemeriksaan, dapat dipastikan bahwa pengirim pesan teror tersebut tidak ada kaitannya dengan jaringan teror.
Para penyidik bahkan membentuk sebuah tim untuk mengusut kasus ini. Pihaknya juga menggali latar belakang FA dan mendatangi kediaman orang tua mereka.
Melalui pelaku, pesan tersebut kemudian disebarkan lagi kepada rekan-rekannya. Total ada enam orang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Dari keenam orang siswa yang diamankan oleh polisi, lima orang di antaranya terlibat dalam aksi pesan teror bom ini. Kelima orang siswa tersebut meliputi FA, RF, KH, H dan SAL.
Menurut Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni mengatakan jika motif FA dalam membuat pesan teror tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah karena bertujuan untuk nge-prank rekannya yang berinisial H.
“Motif mereka berdasarkan pengakuan dari saudara FA dan saudara H mereka ingin nge-prank. jadi mengeprank saudara H. Karena menurut mereka, saudara H ini katanya cupu, atau lemah gemulai makanya di-prank dengan cara seperti itu. Sekali lagi ini hanya motif nge-prank di antara mereka,” kata Syahroni.
Atas perbuatan mereka, para siswa tersebut akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dan telah menjalani pemeriksaan.
Selanjutnya, pihaknya kemudian memanggil orang tua siswa tersebut, pihak sekolah hingga Kepala suku dinas Jakarta Utara untuk diadakannya pembinaan kepada para siswa tersebut.
Namun, apabila suatu hari ada hal-hal yang perlu didalami lagi, pihak kepolisian akan memanggil saksi ataupun data penguat lainnya untuk menjerat mereka.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda