banner 728x250
News  

Jual Narkotika, Rumah Produksi Keripik Pisang di Bantul Digerebek Polisi

Polisi gerebek rumah produksi keripik pisang dan happy water. Foto: PMJNews
Polisi gerebek rumah produksi keripik pisang dan happy water. Foto: PMJNews
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba berupa happy water dan keripik pisang narkotika dari sebuah rumah produksi di daerah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial.

Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Sabtu (4/11/23), Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan bahwa timnya telah memantau dinamika peredaran narkoba dengan modus keripik pisang tersebut selama satu bulan di media sosial.

Selanjutnya pada Kamis (2/11/2023), polisi melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di daerah Cimanggis, Kota Depok.

“Kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkobanya,” ungkap Wahyu Widada.

Dari operasi penangkapan yang dilakukan di Depok, Wahyu menjelaskan pihak kepolisian berhasil menangkap tiga orang.

Mereka berperan sebagai pemilik akun, pemilik rekening, serta penjual barang-barang.

Kemudian polisi mendatangi tiga TKP lainnya antara lain di Kaliaking Magelang, Potorono, serta Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Salah satu lokasi yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah tersebut, polisi menangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS, MRE, AR dan R sebagai pengolah/koki, serta EH sebagai koki dan distributor.

“Kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang, dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Wahyu menegaskan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan secara lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.

“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,”

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” pungkasnya.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses